175 Pegawai Negeri Sipil Resmi Dilantik di Kabupaten Klungkung

Back to Bali – 03 Juni 2026 | Sebanyak 175 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung resmi diambil sumpah dan dilantik dalam upacara Penyerahan Keputusan Bupati tentang Pengangkatan PNS Formasi Tahun 2024, Pengambilan Sumpah PNS, serta Pelantikan Jabatan Fungsional Teknis dan Kesehatan, Selasa, 2 Juni 2026. Momen tersebut menjadi penanda resmi perubahan…

1 minute

Read Time

175 Pegawai Negeri Sipil Resmi Dilantik di Kabupaten Klungkung

Back to Bali – 03 Juni 2026 |

Sebanyak 175 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung resmi diambil sumpah dan dilantik dalam upacara Penyerahan Keputusan Bupati tentang Pengangkatan PNS Formasi Tahun 2024, Pengambilan Sumpah PNS, serta Pelantikan Jabatan Fungsional Teknis dan Kesehatan, Selasa, 2 Juni 2026. Momen tersebut menjadi penanda resmi perubahan status para peserta menjadi PNS penuh yang berlaku sejak 1 Juni 2026. Dari total 175 orang yang dilantik, sebanyak 171 orang merupakan PNS Formasi Tahun 2024, termasuk 111 pejabat fungsional, sementara empat lainnya merupakan lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD).

Bupati Klungkung, I Made Satria, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PNS yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa pengangkatan sebagai PNS bukan hanya pencapaian karier, tetapi juga amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Sumpah itu harus menjadi pedoman dalam setiap tindakan, keputusan, dan pelaksanaan tugas sehari-hari sebagai abdi negara dan pelayan publik, tegas Bupati Klungkung. Bupati juga menyoroti pentingnya peran ASN dalam mendukung reformasi birokrasi yang saat ini terus didorong pemerintah. Reformasi tersebut, menurutnya, harus mampu menghadirkan pelayanan yang cepat, profesional, adaptif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Untuk menjawab tantangan tersebut, ASN dituntut memiliki integritas tinggi, kompetensi yang memadai, kemampuan menguasai teknologi informasi, serta kesiapan menghadapi perkembangan global, termasuk penguasaan bahasa asing. Selain itu, seluruh aparatur juga diingatkan untuk menjauhi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Bupati meminta seluruh ASN di lingkungan Pemkab Klungkung menjadikan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK sebagai pedoman dalam bekerja, mulai dari orientasi pelayanan, akuntabilitas, kompetensi, harmonisasi, loyalitas, adaptasi, hingga kolaborasi.

Ia menilai keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada kualitas sumber daya aparatur yang mampu bekerja secara profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

About the Author

Zillah Willabella Avatar