Back to Bali – 04 Juni 2026 | Bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Setda Kabupaten Buleleng terus mematangkan proses tender proyek infrastruktur tahun 2026 dengan menggelar kaji ulang dokumen persiapan pengadaan bidang bina marga.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pengadaan berjalan sesuai regulasi sekaligus mendukung percepatan pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah.
Kepala Bagian PBJ Setda Buleleng, I Made Suwitra Yadnya, menjelaskan bahwa proses kaji ulang menjadi tahapan penting untuk memastikan dokumen yang disusun oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersama konsultan perencana telah memenuhi ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku.
Dalam upaya meningkatkan efisiensi pelaksanaan tender, Bagian PBJ Setda Buleleng juga telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait konsolidasi sejumlah proyek sejenis yang berada pada lokasi berdekatan dan memiliki kualifikasi penyedia yang sama.
Suwarti menargetkan seluruh proses tender dapat berlangsung sepanjang Juni 2026 sehingga penandatanganan kontrak pekerjaan dapat diselesaikan pada pertengahan hingga akhir Juli 2026.
Dengan demikian, pelaksanaan pekerjaan fisik dapat segera dimulai dan memanfaatkan momentum musim kemarau yang dinilai sangat mendukung pekerjaan infrastruktur.
Percepatan ini dinilai sangat mendesak mengingat proyek infrastruktur jalan sangat bergantung pada kondisi cuaca.
Suwarti juga menjelaskan bahwa kaji ulang juga mencermati berbagai faktor yang berpengaruh terhadap nilai proyek, termasuk eskalasi harga material akibat kenaikan harga bahan bakar minyak serta fluktuasi nilai tukar dolar yang berdampak pada biaya konstruksi.
Di sisi lain, penerapan kebijakan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) sesuai ketentuan Kementerian Pekerjaan Umum turut menjadi perhatian dalam proses evaluasi.
Melihat progres yang berjalan saat ini, Suwarti optimistis seluruh paket pekerjaan dapat segera dieksekusi pada semester kedua tahun 2026.













