Back to Bali – 08 Juni 2026 | Komitmen mewujudkan Kota Denpasar yang sehat dan bebas asap rokok kembali ditegaskan dalam peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2026.
Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia sendiri diperingati setiap 31 Mei. Momentum yang digagas Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tersebut bertujuan mengingatkan masyarakat dunia tentang dampak buruk konsumsi tembakau terhadap kesehatan sekaligus mendorong upaya pengendalian rokok secara lebih luas.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar dr. Anak Agung Ayu Agung Candrawati, M.Kes., menegaskan pihaknya terus mendukung berbagai langkah untuk mewujudkan Denpasar bebas asap rokok, khususnya melalui penguatan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengatakan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia menjadi momentum penting untuk memperkuat kesadaran kolektif dalam menciptakan lingkungan yang sehat.
Denpasar telah memiliki Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok yang akan terus diperkuat implementasinya. Bahkan tahun ini, Pemkot Denpasar bersama Udayana Central berencana memperluas kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Majelis Desa Adat, sekolah, Forum Komunikasi Umat Beragama, hingga berbagai komunitas masyarakat.
Ketua Udayana Central dr. Putu Ayu Swandewi Astuti, MPH., Ph.D., menambahkan bahwa pengendalian konsumsi tembakau harus dimulai dari pencegahan perokok pemula, khususnya di kalangan remaja.













