Back to Bali – 19 Juni 2026 | Pemerintah Kabupaten Tabanan terus melengkapi fasilitas kesehatan untuk memberikan pelayanan yang lebih komprehensif kepada masyarakat. Salah satu langkahnya adalah dengan menghadirkan Gedung Instalasi Pemulasaran Jenazah di RSUD Tabanan yang diresmikan langsung oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, Jumat 19 Juni 2026.
Peresmian gedung tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Tabanan, Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, anggota DPRD Kabupaten Tabanan, jajaran pimpinan perangkat daerah, Direktur RSUD Tabanan dan RSUD Singasana, serta sejumlah undangan lainnya.
Gedung yang dibangun selama enam bulan ini menjadi bagian dari penguatan infrastruktur kesehatan daerah. Sebelum mulai difungsikan, bangunan tersebut telah menjalani prosesi pemelaspasan pada 25 Mei 2026.
Fasilitas baru ini terdiri atas tiga lantai dengan fungsi yang berbeda. Lantai pertama digunakan sebagai ruang jenazah, lantai kedua menampung ruang diskusi serta ruang Kepala Bedah Forensik, sedangkan lantai ketiga diperuntukkan bagi Instalasi Prasarana Rumah Sakit (IPSRS). Dengan kapasitas hingga 56 jenazah, fasilitas tersebut diharapkan mampu mendukung kebutuhan pelayanan rumah sakit secara lebih maksimal.
Dalam sambutannya, Bupati Sanjaya menegaskan bahwa pembangunan gedung ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang tidak hanya berfokus pada pasien, tetapi juga mencakup layanan akhir kehidupan yang layak dan penuh penghormatan.













