Back to Bali – 21 Juni 2026 | Respons cepat dilakukan Pemerintah Kota Denpasar terhadap laporan masyarakat mengenai seorang pria yang diduga mengalami gangguan kejiwaan di kawasan Jalan Gunung Tambora III, Kelurahan Pemecutan, Denpasar Barat, Jumat 19 Juni 2026.
Penanganan dilakukan melalui kolaborasi antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar dan Dinas Kesehatan Kota Denpasar.
Laporan warga terkait keberadaan pria tersebut segera ditindaklanjuti oleh tim Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kota Denpasar dengan mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan langsung.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Yudie Asmara, menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons atas laporan masyarakat yang mengkhawatirkan kondisi pria tersebut.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pendekatan secara persuasif dan humanis untuk memastikan kondisi yang bersangkutan. Setelah situasi dapat dikendalikan dan komunikasi terjalin dengan baik, pria tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar guna mendapatkan penanganan lanjutan.
Penanganan dilakukan dengan mengedepankan aspek kemanusiaan serta keselamatan yang bersangkutan maupun masyarakat sekitar. Satpol PP juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Denpasar agar yang bersangkutan mendapatkan pelayanan kesehatan dan penanganan sesuai prosedur.
Berdasarkan hasil pendataan awal, diketahui pria tersebut memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan masih menjalani perawatan rawat jalan setelah sebelumnya mendapatkan layanan di poli jiwa sekitar tiga pekan lalu.
Tim kesehatan juga memperoleh keterangan bahwa dalam beberapa hari terakhir kondisi pasien mengalami perubahan perilaku. Selama tiga hari terakhir, yang bersangkutan dilaporkan mengalami gangguan tidur, sering mengamuk, mengucapkan kata-kata yang tidak jelas, serta terus mengumpat.
Hasil pemeriksaan status psikiatri menunjukkan kondisi fisik pasien dalam keadaan terawat. Namun, kemampuan kontak visual maupun verbal dinilai kurang baik. Meski demikian, kesadaran serta orientasi terhadap waktu, tempat, dan orang masih dalam kondisi baik.
Pada pemeriksaan lebih lanjut ditemukan adanya gangguan koherensi dalam proses berpikir yang disertai indikasi waham kebesaran serta halusinasi. Berdasarkan asesmen awal tersebut, tim medis memberikan diagnosis sementara yang mengarah pada skizofrenia (schizophrenia).
Saat ini, Dinas Kesehatan Kota Denpasar tengah melakukan koordinasi untuk proses rujukan ke RSUP Prof. Ngoerah agar pasien memperoleh penanganan medis yang lebih komprehensif sesuai kebutuhannya.
Selain memastikan layanan kesehatan berjalan optimal, Satpol PP Kota Denpasar juga terus memberikan pendampingan guna memastikan warga tersebut memperoleh perlindungan dan penanganan yang sesuai.













