Back to Bali – 03 April 2026 | Jakarta, 2 April 2026 – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap keberadaan laboratorium gelap (clandestine lab) yang memproduksi narkotika jenis ekstasi dan “happy water” di sebuah apartemen kawasan Cipinang, Jakarta Timur. Operasi penggerekan yang dipimpin Kasubdit AKBP Ade Candra pada Senin, 30 Maret 2026, berhasil menangkap dua tersangka, masing-masing berinisial K (32) dan S (38), serta mengamankan bahan baku dan peralatan produksi dalam jumlah besar.
Rangkaian Penggerekan
Penggerekan dimulai ketika unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba menerima informasi mengenai aktivitas pencucian uang dan penjualan narkotika yang mencurigakan di sekitar Tower G Apartemen Basura, Cipinang. Pada pukul 19.00 WIB, petugas menemukan kedua tersangka di depan sebuah minimarket. Dari tas milik mereka, polisi menyita sepuluh butir ekstasi.
Setelah penangkapan, penyidik melanjutkan penyelidikan ke unit kamar yang ditempati tersangka di Tower Dahlia, lantai 22. Di lokasi tersebut, petugas menemukan fasilitas produksi lengkap, termasuk mesin cetak ekstasi, blender, timbangan digital, serta peralatan press plastik.
Barang Bukti yang Disita
- 16,695 kilogram bahan baku ekstasi siap cetak, cukup untuk menghasilkan lebih dari 33.000 butir ekstasi.
- 643 butir ekstasi siap edar.
- 34 bungkus “happy water”.
- Berbagai bahan kimia prekursor, serbuk kimia, dan peralatan laboratorium.
- Alat cetak, timbangan digital, blender, dan press plastik.
Skala Produksi dan Dampak
Menurut Kombes Ahmad David, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, laboratorium ini telah beroperasi selama kurang lebih dua bulan. Selama periode tersebut, diperkirakan sudah diproduksi sekitar 2.000 butir ekstasi bermerek “Chanel” dan “Mercy”, serta 50 paket “happy water”. Bahan baku yang ditemukan dapat meningkatkan produksi hingga puluhan ribu butir, menandakan potensi distribusi narkotika yang sangat luas.
Reaksi Pihak Kepolisian
Kombes Ahmad David menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara unit intelijen, unit penyidik, dan tim operasional. “Kami menemukan semua peralatan yang diperlukan untuk produksi skala rumah tangga, bahkan ada fasilitas yang dapat mencetak ekstasi secara massal. Penangkapan K dan S serta penyitaan barang bukti ini diharapkan dapat memutus rantai pasok narkotika di wilayah Jakarta Timur,” ujarnya.
Para tersangka kini berada dalam proses pemeriksaan intensif di kantor Polda Metro Jaya. Polisi menegaskan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap jaringan pemasok bahan kimia serta konsumen akhir produk narkotika tersebut.
Upaya Penanggulangan Narkoba di Jakarta
Kasus ini menambah catatan panjang upaya penegakan hukum terhadap laboratorium gelap di ibukota. Polda Metro Jaya secara rutin melakukan operasi penggerekan di area permukiman, apartemen, dan rumah kos yang diduga menjadi tempat produksi narkotika sintetis. Penyitaan bahan baku dalam jumlah besar seperti pada kasus Cipinang menjadi indikator meningkatnya permintaan narkotika di kalangan remaja dan pekerja migran.
Pengungkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang mempertimbangkan menjalankan bisnis narkotika secara tersembunyi. Pemerintah daerah dan kepolisian menegaskan komitmen untuk memperketat pengawasan bahan kimia prekursor serta meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait.
Dengan dua pelaku yang telah diamankan dan ratusan kilogram bahan kimia yang berhasil disita, operasi ini menunjukkan efektivitas strategi penanggulangan narkotika yang berfokus pada pemutusan rantai produksi sejak sumbernya. Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan dan mendukung upaya pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika.











