Lonjakan Kejahatan Saat Lebaran: 11 Ribu Kasus Tercatat Polri, Termasuk Peretasan BOS Rp942 Juta

Back to Bali – 03 April 2026 | Menjelang dan selama perayaan Idul Fitri, kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencatat peningkatan signifikan pada seluruh kategori kejahatan…

2 minutes

Read Time

Lonjakan Kejahatan Saat Lebaran: 11 Ribu Kasus Tercatat Polri, Termasuk Peretasan BOS Rp942 Juta

Back to Bali – 03 April 2026 | Menjelang dan selama perayaan Idul Fitri, kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencatat peningkatan signifikan pada seluruh kategori kejahatan. Data resmi yang dirilis pada akhir Ramadan menunjukkan sebanyak 11.000 kasus kriminal dilaporkan dalam rentang waktu tiga minggu menjelang Lebaran, menjadikannya lonjakan tertinggi dalam lima tahun terakhir.

Ragam Kasus yang Meningkat

Analisis pola kejahatan mengungkap bahwa sebagian besar kasus meliputi pencurian, perampokan, penipuan, serta tindak kekerasan ringan. Berikut adalah rincian utama berdasarkan laporan Polri:

  • Pencurian kendaraan bermotor naik 27% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
  • Perampokan di area pasar tradisional meningkat 34%.
  • Kasus penipuan melalui telepon dan aplikasi digital bertambah 19%.
  • Kasus kekerasan dalam rumah tangga tercatat naik 12%.

Selain kejahatan konvensional, otoritas juga menyoroti peningkatan kejahatan siber. Pada bulan yang sama, sebuah jaringan peretas di Sumatera Selatan berhasil merampas dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai hampir Rp942 juta. Kasus ini menambah dimensi baru pada gambaran kejahatan yang terjadi saat Lebaran.

Kasus Peretasan BOS: Detail dan Dampak

Komplotan peretas yang terdiri dari empat orang berhasil menembus Sistem Informasi Bantuan Operasional Sekolah (SIBOS) milik SMAN 2 Prabumulih dengan metode brute‑force. Penyerangan terbagi dalam dua tahap: pertama pada 17 Desember 2025, mereka menyedot Rp344.802.770; kemudian pada 20 Januari 2026, tambahan Rp598.000.000 diambil, sehingga total kerugian mencapai Rp942.802.770.

Para tersangka, yang dikenal dengan inisial AT, DN, M, dan AA, diduga menggunakan akun palsu untuk mentransfer dana ke rekening pribadi yang telah disiapkan. Penangkapan ketiga dari empat tersangka terjadi pada 2 April 2026, saat mereka tengah merayakan pesta narkoba dengan uang hasil kejahatan tersebut. Satu tersangka masih dalam proses penangkapan.

Polisi Sumsel menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar kejahatan finansial, melainkan juga melanggar Undang‑Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta KUHP. Barang bukti yang diamankan meliputi perangkat seluler, buku tabungan, serta narkotika jenis sabu.

Tindakan Kepolisian dan Upaya Preventif

Menanggapi lonjakan kriminalitas, Polri meningkatkan patroli di area publik, terminal, dan pelabuhan. Satpol PP dan satuan reaksi khusus juga diberi mandat untuk menindak cepat kasus penipuan daring. Di tingkat provinsi, Polda Sumsel melakukan operasi gabungan antara subdit siber dan unit investigasi keuangan untuk menjerat pelaku peretasan.

Kombinasi antara penegakan hukum konvensional dan siber diharapkan dapat menurunkan angka kejahatan. Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, mengimbau semua institusi pendidikan dan pemerintah untuk memperkuat infrastruktur keamanan digital, termasuk penggunaan otentikasi dua faktor dan audit rutin sistem informasi.

Rekomendasi bagi Masyarakat

Polri menyarankan warga untuk:

  • Menjaga barang berharga dan kendaraan di tempat yang terkunci selama libur Lebaran.
  • Waspada terhadap tawaran telepon atau pesan yang mengaku dari bank atau lembaga resmi.
  • Memasang perangkat keamanan siber pada komputer dan perangkat seluler, serta rutin memperbarui password.
  • Melaporkan setiap kejadian kriminal atau kecurigaan kepada unit layanan masyarakat terdekat.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan tingkat kejahatan selama periode Idul Fitri dapat ditekan dan kepercayaan publik terhadap keamanan tetap terjaga.

About the Author

Bassey Bron Avatar