BP-AKR Tak Naikkan Harga BBM, Hormati Kebijakan Pemerintah; Pertamina Ikuti Langkah Serupa

Back to Bali – 03 April 2026 | Jakarta, 3 April 2026 – Manajemen BP-AKR menyatakan bahwa mereka tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak..

2 minutes

Read Time

BP-AKR Tak Naikkan Harga BBM, Hormati Kebijakan Pemerintah; Pertamina Ikuti Langkah Serupa

Back to Bali – 03 April 2026 | Jakarta, 3 April 2026 – Manajemen BP-AKR menyatakan bahwa mereka tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April 2026 sebagai bentuk penghormatan terhadap kebijakan pemerintah dalam tata kelola energi nasional. Keputusan ini sejalan dengan arahan resmi Pemerintah yang menekankan pentingnya stabilitas harga bahan bakar bagi konsumen dan perekonomian nasional.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis Jumat (3/4/2026), pihak BP-AKR menegaskan komitmen untuk menjalankan operasional bisnis sesuai dengan ketentuan yang berlaku di sektor energi. “BP-AKR menghormati kebijakan pemerintah terkait tata kelola dan penetapan harga bahan bakar di Indonesia,” ujar manajemen BP-AKR. Mereka menambahkan bahwa perusahaan akan terus menyediakan bahan bakar serta layanan berkualitas bagi seluruh pelanggan.

Harga BBM di SPBU BP-AKR dan Pertamina

Berikut adalah harga BBM yang diterapkan oleh BP-AKR pada wilayah Jawa Tengah, DIY, DKI Jakarta, dan Jawa Timur:

  • Premium 92: Rp12.350 per liter
  • Solar: Rp6.800 per liter

Sementara itu, PT Pertamina (Persero) juga mengonfirmasi tidak ada penyesuaian harga BBM di seluruh jaringan SPBU-nya pada tanggal yang sama. Pertamina menegaskan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, menggunakan energi secara bijak, dan menghindari panic buying.

Tekanan Global dan Implikasi Fiskal

Meski keputusan kedua perusahaan tersebut menandakan kepatuhan terhadap kebijakan domestik, tekanan eksternal tetap menjadi faktor yang tak dapat diabaikan. Lonjakan harga minyak dunia akibat konflik geopolitik di Timur Tengah diproyeksikan dapat mendorong kenaikan harga BBM di dalam negeri, meski pemerintah berupaya menahan dampaknya.

Ekonom Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Hendry Cahyono, mengingatkan bahwa harga minyak dunia berpotensi menembus US$100 per barel, jauh di atas asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar US$70 per barel dalam APBN 2026. “Kondisi geopolitik sekarang membawa pemerintah dalam dilema yang sulit. Akan mempertahankan daya beli dengan risiko disiplin fiskal terabaikan atau menaikkan BBM dengan risiko inflasi bahkan stagflasi,” ujarnya dalam wawancara pada Kamis (26/3/2026).

Reaksi Publik dan Langkah Pemerintah

Masyarakat secara umum menyambut positif keputusan BP-AKR dan Pertamina yang tidak menaikkan harga BBM. Konsumen mengapresiasi upaya pemerintah dalam menjaga kestabilan harga, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global. Namun, sejumlah pengamat tetap menyoroti pentingnya kesiapan fiskal pemerintah untuk menghadapi fluktuasi harga minyak yang dapat memengaruhi anggaran belanja negara.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa kebijakan harga BBM akan terus dievaluasi secara berkala. Fokus utama tetap pada keseimbangan antara melindungi daya beli masyarakat dan menjaga kesehatan fiskal negara.

Secara keseluruhan, keputusan BP-AKR dan Pertamina untuk tidak menaikkan harga BBM pada 1 April 2026 mencerminkan sinergi antara sektor swasta dan kebijakan publik dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi. Sementara itu, tekanan global tetap menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama melalui koordinasi kebijakan yang adaptif.

Dengan komitmen yang kuat dari pelaku industri bahan bakar serta dukungan kebijakan pemerintah, diharapkan situasi pasar energi Indonesia dapat tetap tenang, memberikan ruang bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

About the Author

Pontus Pontus Avatar