Terungkap! Penipu Event Sunda Land Run di Bogor Ternyata Warga Depok yang Menipu Ribuan Pelari

Back to Bali – 05 April 2026 | Kasus penipuan yang melibatkan event lari populer Sunda Land Run di Kota Bogor kini mencapai puncaknya. Polisi..

3 minutes

Read Time

Terungkap! Penipu Event Sunda Land Run di Bogor Ternyata Warga Depok yang Menipu Ribuan Pelari

Back to Bali – 05 April 2026 | Kasus penipuan yang melibatkan event lari populer Sunda Land Run di Kota Bogor kini mencapai puncaknya. Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku utama yang ternyata merupakan warga Depok, menyamar sebagai perwakilan resmi penyelenggara. Penipuan tersebut menjerat ribuan peserta yang telah membayar biaya pendaftaran dengan harapan mengikuti lomba resmi yang dijanjikan akan berlokasi di markas Tentara Nasional Indonesia (TNI) Bogor.

Kronologi Penipuan

Awal mula skema penipuan dimulai pada akhir Januari 2024, ketika pengumuman resmi mengenai Sunda Land Run tersebar luas melalui media sosial dan grup WhatsApp komunitas lari. Pengorganisir yang mengaku mewakili panitia resmi menawarkan paket pendaftaran lengkap, termasuk kaos, nomor bib, serta transportasi ke markas TNI Bogor yang dijanjikan menjadi titik start dan finish lomba.

Peserta diminta mentransfer biaya pendaftaran sebesar Rp150.000 per orang ke rekening bank yang disebutkan dalam pesan resmi. Hingga pertengahan Februari, lebih dari 3.200 orang melaporkan telah melakukan pembayaran. Namun, pada hari pelaksanaan yang dijadwalkan, tidak ada tanda-tanda persiapan lomba, dan lokasi markas TNI Bogor tidak mengizinkan acara tersebut.

Identitas Pelaku

Setelah menerima laporan keluhan dari peserta, tim kepolisian Bogor melakukan penyelidikan intensif. Melalui jejak digital, nomor rekening, serta rekaman percakapan, polisi berhasil melacak pelaku utama bernama Daffa Pratama (32), warga Depok, yang menggunakan identitas palsu sebagai “Koordinator Operasional Sunda Land Run”.

Daffa diketahui memiliki latar belakang sebagai pengusaha event skala kecil, namun tidak memiliki izin resmi untuk menyelenggarakan acara berskala nasional. Ia memanfaatkan jaringan relawan dan pemuda lari untuk menyebarkan informasi, sekaligus menyiapkan dokumen palsu yang meniru logo resmi Sunda Land Run.

Langkah Penegakan Hukum

  • Pengumpulan bukti transaksi pembayaran melalui rekaman bank.
  • Pemeriksaan jejak IP dan akun media sosial yang dipakai untuk promosi.
  • Penggeledahan rumah dan kantor sementara Daffa di Depok.
  • Penangkapan Daffa bersama dua orang asistennya pada 2 April 2024.

Setelah penangkapan, Daffa mengaku mengoperasikan skema penipuan ini selama tiga bulan, dengan total kerugian mencapai sekitar Rp480 juta. Ia mengaku berniat mengalirkan dana tersebut untuk modal usaha lain, namun tidak berhasil mengembalikan uang kepada korban.

Dampak Terhadap Peserta dan Komunitas Lari

Para peserta yang telah menyiapkan diri, mengatur jadwal latihan, bahkan memesan akomodasi, kini harus menanggung kerugian finansial dan emosional. Beberapa di antaranya menyatakan akan menuntut secara perdata, sementara yang lain menyerukan kepada otoritas olahraga untuk meningkatkan pengawasan terhadap event-event serupa.

Komunitas lari lokal, termasuk klub lari universitas dan organisasi amatir, menegaskan pentingnya verifikasi resmi sebelum bergabung dengan kompetisi. Mereka mengingatkan bahwa panitia resmi biasanya terdaftar di Asosiasi Lari Indonesia (ALI) dan memiliki izin dari pemerintah daerah.

Langkah Pencegahan Kedepannya

Pihak berwenang menyarankan beberapa langkah bagi calon peserta event olahraga:

  1. Pastikan penyelenggara terdaftar secara resmi di kementerian terkait.
  2. Verifikasi nomor rekening pembayaran melalui kontak resmi yang tercantum di situs web resmi.
  3. Waspadai penawaran “eksklusif” atau “diskon besar” yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan.
  4. Gunakan metode pembayaran yang menawarkan perlindungan konsumen, seperti kartu kredit atau e-wallet dengan fitur refund.

Polisi Bogor berjanji akan menuntut Daffa dan timnya dengan hukuman maksimal sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Sementara itu, pihak penyelenggara resmi Sunda Land Run mengumumkan bahwa lomba akan dilanjutkan pada tanggal yang baru, dengan prosedur pendaftaran yang lebih ketat.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pelaku industri event olahraga di Indonesia. Transparansi, verifikasi, dan kontrol yang lebih ketat diperlukan untuk melindungi hak peserta serta menjaga integritas kompetisi.

About the Author

Kanya Virtudes Virtudes Avatar