Back to Bali – 08 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 7 April 2026, mengumumkan rencana penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Haji Her, pengusaha tembakau asal Pamekasan yang dikenal dengan sebutan “Crazy Rich Madura“. Penundaan ini terjadi setelah Haji Her tidak hadir pada panggilan pertama yang dijadwalkan pada 4 April 2026. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa keputusan penjadwalan ulang akan mempertimbangkan kepentingan penyidikan kasus dugaan mafia cukai rokok ilegal yang tengah diusut.
Latihan Penyidikan dan Dugaan Mafia Cukai Rokok
Kasus ini berpusat pada dugaan praktik mafia cukai rokok ilegal di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Menurut penyidik, skema kriminal tersebut melibatkan oknum aparat bea cukai serta pelaku usaha tembakau yang berusaha menghindari pembayaran cukai, mendistribusikan rokok tanpa pita cukai resmi, bahkan diduga memberikan suap atau gratifikasi untuk melindungi jaringan ilegal tersebut.
Haji Her, yang menempati posisi penting dalam industri tembakau Madura, menjadi salah satu tokoh sentral dalam penyelidikan. Ia diduga memiliki peran dalam memfasilitasi alur distribusi rokok yang tidak terdaftar serta mengalirkan dana ke pihak-pihak tertentu untuk memperlancar operasi mafia cukai. KPK telah mengumpulkan sejumlah saksi dan bukti yang meliputi dokumen keuangan, rekaman komunikasi, serta data logistik distribusi rokok.
Proses Panggilan dan Penjadwalan Ulang
Panggilan pertama kepada Haji Her dikeluarkan melalui surat resmi pada awal April 2026. Namun, pada hari yang ditetapkan, Haji Her tidak muncul di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Ketua KPK menjelaskan, “Jika panggilan tidak dihadiri, penyidik harus menilai apakah perlu dilakukan panggilan ulang atau tidak. Kami menunggu respons selanjutnya.”
Setelah menimbang situasi, KPK memutuskan untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan tersebut. Tanggal pasti belum diumumkan, namun pihak KPK menegaskan bahwa proses ini akan dilaksanakan secepatnya guna mencegah terhambatnya penyelidikan yang sudah melibatkan banyak pihak.
Reaksi Publik dan Pihak Terkait
Berita mengenai panggilan Haji Her memicu beragam reaksi di media sosial dan kalangan bisnis. Beberapa netizen menilai bahwa keterlibatan seorang pengusaha kaya seperti Haji Her menambah bobot seriusnya kasus mafia cukai rokok. Sementara itu, yayasan yang terkait dengan Haji Her membantah adanya pemeriksaan, menyebut bahwa informasi tersebut merupakan hoaks yang merugikan reputasi.
Pihak Bea dan Cukai juga mengonfirmasi bahwa mereka bekerja sama dengan KPK dalam mengusut praktik ilegal tersebut. Menurut pejabat senior Bea dan Cukai, “Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap upaya penggelapan cukai, baik yang melibatkan aparat maupun pelaku usaha.”
Dampak Potensial Terhadap Industri Tembakau
Jika terbukti, kasus mafia cukai rokok ilegal dapat menimbulkan kerugian negara yang signifikan, mengingat besarnya volume produksi rokok di Indonesia. Praktik penghindaran cukai tidak hanya mengurangi penerimaan negara, tetapi juga merusak tata kelola industri tembakau yang sah. KPK menegaskan akan terus mengembangkan perkara ini hingga tuntas, termasuk memanggil kembali saksi-saksi kunci dan pihak-pihak yang memiliki informasi penting.
Pengawasan yang lebih ketat terhadap rantai pasok rokok, peningkatan transparansi dalam pembayaran cukai, serta penegakan hukum yang konsisten diharapkan dapat menjadi langkah preventif terhadap munculnya kembali jaringan mafia serupa.
Dengan penjadwalan ulang pemeriksaan Haji Her, proses hukum diharapkan tetap berjalan tanpa hambatan. Masyarakat menanti hasil akhir penyidikan, yang dapat menjadi preseden penting dalam pemberantasan korupsi di sektor cukai dan perdagangan tembakau.
Penutupnya, KPK menegaskan komitmen untuk menuntaskan kasus ini demi melindungi kepentingan negara dan menegakkan keadilan, sementara Haji Her diharapkan dapat memberikan klarifikasi yang diperlukan pada kesempatan pemeriksaan berikutnya.













