Berangkat dari Suliki ke Bukittinggi, Pedagang Sate Ditemukan Meninggal di Pondok Kebun Warga

Back to Bali – 09 April 2026 | Kasus pembunuhan mengerikan yang menimpa seorang pedagang sate dan anaknya di Karanggede, Boyolali, kembali menjadi sorotan publik..

3 minutes

Read Time

Berangkat dari Suliki ke Bukittinggi, Pedagang Sate Ditemukan Meninggal di Pondok Kebun Warga

Back to Bali – 09 April 2026 | Kasus pembunuhan mengerikan yang menimpa seorang pedagang sate dan anaknya di Karanggede, Boyolali, kembali menjadi sorotan publik setelah rekonstruksi resmi dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Boyolali bersama Kejaksaan setempat. Kejadian tragis ini bermula pada sore hari Kamis, 29 Januari 2026, ketika dua korban, Daryanti (34 tahun) dan anaknya yang berinisial AO (5 tahun), ditemukan dalam kondisi luka berat dan meninggal secara brutal di sebuah pondok kebun milik warga setempat.

Rangkaian Kejadian Menurut Rekonstruksi

Menurut keterangan resmi yang dipaparkan pada Kamis, 9 April 2026, tersangka utama, Agus Ratmono (30 tahun), yang merupakan tetangga korban di Desa Pengkol, melakukan serangkaian aksi sadis sejak pagi harinya. Rekonstruksi menampilkan 43 adegan, dimulai dari Agus yang menggadaikan motor seharga Rp 4 juta di Sawit, kemudian melanjutkan bermain judi slot di sebuah angkringan, dan akhirnya mengunjungi rumah korban dengan niat menagih hutang.

Setibanya di rumah Daryanti, Agus berpura‑pura ingin melakukan pembayaran lewat transfer M‑Banking. Saat korban menolak karena dana belum masuk, Agus tiba‑tiba mencekik leher Daryanti dengan kedua tangan. Setelah berhasil menahan korban, ia mengeluarkan pisau cutter dan gunting, menyerang leher serta bagian tubuh lainnya secara berulang‑ulang.

Ketika anak Daryanti, AO, berteriak dan berusaha masuk ke ruangan, pelaku menarik ibunya ke dapur, melanjutkan serangan dengan meneteskan air ke tubuh korban untuk memastikan kematian. Selanjutnya, Agus menyeret Daryanti ke kamar mandi, menyiramkan air lagi, dan menebas leher korban sebanyak lima kali. Anak Daryanti juga tidak luput; ia dipaksa masuk kembali ke rumah, kemudian diseret ke kamar mandi dan dianiaya secara kejam, termasuk kepalanya dimasukkan ke dalam ember berisi air hingga meninggal.

Motif dan Penyelidikan

Polisi mengungkap bahwa motif utama pembunuhan berawal dari perselisihan hutang yang tidak terbayar antara korban dan tersangka. Sebelum melakukan aksi, Agus menyiapkan sarung tangan, pisau cutter, dan gunting sebagai senjata utama. Selama proses penyelidikan, tim forensik menemukan jejak darah dan cairan air di beberapa area rumah, serta bekas luka pada tubuh korban yang konsisten dengan penggunaan senjata tajam dan penekanan leher.

Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Indrawan Wira Saputra, menegaskan bahwa penggunaan air dalam aksi kekerasan ini bertujuan untuk memastikan kematian korban secara pasti. “Pelaku berulang‑ulang menyiramkan air ke korban, sebuah taktik yang mengerikan untuk menghentikan detak jantung secara perlahan,” ungkapnya dalam konferensi pers di kompleks Mapolres Boyolali.

Tindakan Hukum dan Penangkapan

Setelah rekonstruksi selesai, tim penyidik langsung menahan Agus Ratmono. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan, dan tersangka kini berada di tahanan Polres Boyolali menunggu proses hukum lebih lanjut. Seluruh bukti fisik, termasuk senjata yang dipergunakan dan rekaman CCTV dari sekitar lokasi kejadian, telah diamankan sebagai bagian dari berkas perkara.

Selain itu, polisi juga menelusuri jejak motor Scoopy putih milik korban yang sempat dibawa kabur oleh pelaku. Hingga kini, motor tersebut masih belum ditemukan, namun dipastikan menjadi barang bukti penting dalam proses pengadilan nanti.

Reaksi Masyarakat dan Upaya Pencegahan

Kejadian ini memicu keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat Boyolali, khususnya para pedagang kecil yang mengandalkan usaha kuliner seperti sate sebagai sumber penghidupan. Warga setempat mengadakan doa bersama di masjid terdekat serta menuntut penegakan hukum yang tegas untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Pihak berwenang pun berjanji akan meningkatkan pengawasan terhadap konflik hutang‑piutang di tingkat desa, serta memberikan edukasi tentang cara mengatasi perselisihan secara damai tanpa kekerasan. “Kami akan memperkuat peran lembaga mediasi desa dan menambah sosialisasi hak‑dan‑kewajiban warga dalam urusan keuangan,” ujar Kepala Desa Pengkol, Budi Santoso.

Kasus pembunuhan sadis ini menjadi peringatan keras bahwa tindakan kriminal berbasis hutang dapat berujung pada tragedi kemanusiaan yang mengerikan. Diharapkan, dengan proses hukum yang transparan dan upaya preventif yang kuat, keamanan dan kedamaian di lingkungan pedesaan dapat terjaga.

About the Author

Bassey Bron Avatar