Back to Bali – 20 April 2026 | Solo, 19 April 2026 – Pada Minggu pagi, suasana Car Free Day (CFD) di kawasan Jalan Slamet Riyadi berubah menjadi dramatis ketika sebuah kereta api kelas ekonomi, KA Batara Kresna nomor 513, menabrak dua pengendara sepeda motor yang melanggar rambu perlintasan. Dua wanita berusia 43 dan 49 tahun, yang dikenal sebagai TW dan S, mengendarai sepeda motor Honda Beat putih dan menembus rel bengkong Purwosari tanpa mengindahkan peringatan klakson masinis.
Rangkaian Kejadian
Kereta Batara Kresna berangkat dari Stasiun Wonogiri menuju Stasiun Purwosari sekitar pukul 08.45 WIB. Sesaat sebelum kereta melintasi perlintasan, masinis membunyikan klakson berkali‑kali sebagai sinyal peringatan. Namun, pengendara motor tidak memperhatikan suara tersebut dan terus melaju. Akibatnya, motor tersebut terseret selama kira‑kira dua meter, sementara kedua pengendara terpental ke belakang.
Beruntung tidak ada korban jiwa. Kedua wanita mengalami luka-luka ringan dan segera dibawa ke Rumah Sakit Kasih Ibu Solo untuk perawatan. Penumpang dan awak kereta tidak mengalami cedera, dan layanan kereta kembali beroperasi pada pukul 08.57 WIB setelah singkatnya penanganan di lokasi.
Reaksi KAI dan Pihak Berwenang
Feni Novida Saragih, Kepala Humas Daop 6 Yogyakarta, menyatakan penyesalan KAI atas insiden tersebut. Ia menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap rambu‑rambu lalu lintas, khususnya di area perlintasan kereta api. “Keselamatan bersama merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhenti sejenak memastikan tidak ada kereta yang akan melintas sebelum menyeberang,” ujar Feni dalam keterangan kepada media.
Pihak kepolisian setempat juga melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan tidak ada faktor teknis pada kereta yang menyebabkan kecelakaan. Hasil awal menunjukkan bahwa kereta beroperasi normal, dan penyebab utama adalah kelalaian pengendara motor.
Aspek Keselamatan pada CFD
Car Free Day yang biasanya menjadi ajang olahraga dan hiburan keluarga kini mendapat sorotan khusus terkait keselamatan. Rel bengkong di area CFD menjadi titik rawan karena banyak pengendara yang tidak menyadari keberadaan jalur kereta di bawah jalan. Pemerintah Kota Solo bersama KAI telah menyiapkan tanda peringatan tambahan dan petugas lalu lintas di lokasi, namun insiden ini menegaskan perlunya edukasi lebih intensif kepada publik.
Beberapa pakar transportasi menyarankan agar perlintasan kereta di zona CFD dipasang pintu otomatis atau sistem peringatan visual yang lebih jelas. Selain itu, peningkatan sosialisasi tentang bahaya melintasi rel tanpa izin dapat mengurangi risiko serupa di masa depan.
Langkah-Langkah Preventif Kedepan
- Pemasangan rambu peringatan berwarna terang dan lampu sinyal di setiap perlintasan yang berada di zona CFD.
- Penempatan petugas lalu lintas khusus pada jam-jam padat CFD untuk mengarahkan kendaraan.
- Penyuluhan rutin di sekolah, komunitas, dan media sosial mengenai bahaya melintasi rel kereta api secara ilegal.
- Penerapan sanksi administratif yang tegas bagi pengendara yang melanggar rambu perlintasan.
Dengan mengimplementasikan langkah‑langkah tersebut, diharapkan kejadian serupa tidak terulang dan CFD tetap menjadi kegiatan yang aman dan menyenangkan bagi seluruh warga Solo.
Insiden ini sekaligus menjadi pengingat bagi semua pengguna jalan, baik pejalan kaki, pengendara sepeda motor, maupun kendaraan lain, untuk selalu memperhatikan sinyal peringatan dan menghormati hak prioritas kereta api. Keselamatan di jalur transportasi publik bergantung pada kesadaran kolektif semua pihak.













