Back to Bali – 29 April 2026 | Musim haji 2026 kembali menarik jutaan jamaah Indonesia ke Tanah Suci. Cuaca yang semakin panas di Mekkah dan Madinah menambah tantangan fisik, sementara kepatuhan terhadap adab Masjid Nabawi menjadi sorotan utama otoritas keagamaan. Kementerian Agama bersama otoritas setempat menegaskan bahwa pelanggaran terhadap tata tertib Masjid Nabawi tidak hanya mengganggu kenyamanan sesama jamaah, tetapi juga dapat berujung pada sanksi administratif atau bahkan denda. Berikut rangkaian sembilan pantangan yang wajib dipatuhi oleh setiap jamaah haji pada tahun 2026.
Daftar 9 Pantangan Utama di Masjid Nabawi
- Mengonsumsi makanan dan minuman di area ibadah. Menyantap makanan, minuman, atau mengunyah permen di dalam ruang utama Masjid Nabawi dilarang keras. Hal ini dapat mengganggu konsentrasi sholat dan menimbulkan sampah yang menodai kebersihan tempat suci.
- Merokok atau menggunakan produk tembakau. Meskipun ada area khusus di luar kompleks, merokok di dalam masjid atau area sekitarnya dapat menimbulkan bau tak sedap dan mengganggu jamaah lain. Pelanggaran dapat dikenai denda atau larangan masuk kembali.
- Menggunakan ponsel dengan suara keras atau merekam video tanpa izin. Telepon seluler harus diatur pada mode senyap. Pengambilan gambar atau video dalam ruang sholat dianggap tidak sopan dan dapat mengakibatkan peringatan resmi.
- Berpakaian tidak sesuai syariah. Pakaian yang terlalu ketat, terbuka, atau mengandung gambar yang tidak pantas tidak diperbolehkan. Jamaah harus memakai pakaian yang menutupi aurat, termasuk menutup lengan dan kaki.
- Berjalan atau berlari di lorong utama saat jamaah lain sedang sholat. Gerakan cepat dapat mengganggu konsentrasi dan menimbulkan bahaya tersandung. Pengawas masjid berhak menegur pelaku dan meminta menunggu giliran.
- Menempatkan barang bawaan di lantai atau dinding masjid. Tas, koper, atau peralatan pribadi harus disimpan di area yang telah disediakan. Menitipkan barang di lantai atau menempelkan stiker pada dinding dapat mengakibatkan barang disita.
- Berdoa atau berzikir di tempat yang tidak ditentukan. Meskipun berdoa di Masjid Nabawi dianjurkan, melakukannya di area yang sedang dipakai untuk sholat berjamaah atau di tempat yang dilarang dapat mengganggu ritme ibadah.
- Mengganggu ketertiban dengan berteriak atau membuat kegaduhan. Suara keras, nyanyian, atau percakapan berlebihan selama waktu sholat atau ibadah lainnya dianggap pelanggaran adab dan dapat dikenai sanksi.
- Beribadah secara tidak teratur atau melewatkan istirahat yang diperlukan. Dalam cuaca panas yang mencapai 35‑40°C, otoritas kesehatan mengingatkan jamaah untuk tidak memaksakan diri beribadah terus-menerus tanpa istirahat. Menyalahgunakan waktu sholat sampai mengabaikan kebutuhan dasar seperti makan dan tidur dapat berujung pada masalah kesehatan dan pelanggaran aturan keselamatan diri.
Pengawasan terhadap pelanggaran ini dilakukan oleh tim keamanan Masjid Nabawi yang bekerjasama dengan Pasukan Pengamanan Haji (PPH). Setiap pelanggar dapat menerima peringatan lisan, denda administratif, atau dalam kasus berulang, dikeluarkan dari area ibadah selama sisa periode haji. Selain sanksi, pelanggaran dapat mempengaruhi proses verifikasi keabsahan haji yang bersangkutan.
Kondisi cuaca yang ekstrem menambah urgensi kepatuhan terhadap aturan. Dokter dari PKPPJH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jamaah Haji) mengingatkan bahwa dehidrasi, heatstroke, dan kelelahan dapat terjadi bila jamaah tidak mengatur waktu ibadah dengan bijak. Oleh karena itu, selain mematuhi adab, jamaah juga disarankan untuk memanfaatkan area istirahat, mengonsumsi air putih secara teratur, dan mengenakan pakaian ringan namun tetap menutup aurat.
Untuk membantu jamaah menghindari pelanggaran, otoritas telah menyiapkan papan informasi digital di pintu masuk Masjid Nabawi, menampilkan poin‑poin utama tata tertib. Selain itu, para pembimbing haji di setiap grup diberikan modul singkat mengenai “Etika Beribadah di Masjid Nabawi” yang harus dibaca sebelum memasuki area utama.
Dengan mematuhi sembilan pantangan tersebut, jamaah tidak hanya melindungi diri dari sanksi, tetapi juga menjaga kesucian dan ketertiban Masjid Nabawi bagi ribuan jemaah lainnya. Kepatuhan terhadap adab ibadah merupakan wujud penghormatan tertinggi kepada Nabi Muhammad SAW serta komitmen menjaga kesehatan fisik selama menjalankan rukun Islam yang paling utama.













