Back to Bali – 21 April 2026 | Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) kembali menjadi sorotan publik setelah serangkaian kegiatan strategis dan peristiwa hukum yang menimpa institusinya. Di satu sisi, bank ini menegaskan peran sentralnya dalam memperkuat digitalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendukung peluncuran Bank Sampah dan Peduli Sosial (BSPS) 2026 di Jawa Barat. Di sisi lain, mantan Direktur Utama bank, Yuddy Renaldi, kini menghadapi tuntutan pidana korupsi dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara.
Dukungan Penuh Terhadap BSPS 2026
Pada awal tahun 2026, Kementerian PKP, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan bank bjb menandatangani nota kesepahaman untuk meluncurkan program BSPS 2026. Program ini bertujuan mengintegrasikan layanan keuangan inklusif dengan inisiatif pengelolaan sampah berbasis masyarakat, sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi rakyat di wilayah Jawa Barat. Bank bjb menyatakan komitmen penuh untuk menyediakan fasilitas pembiayaan, pelatihan keuangan digital, serta infrastruktur teknologi yang mendukung operasional program.
Dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Bandung, perwakilan bank menegaskan bahwa dukungan tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga mencakup penyediaan platform digital yang dapat mempercepat proses pencairan dana dan monitoring penggunaan anggaran secara real‑time.
Digitalisasi Pendapatan Daerah Menjadi Fokus Utama
Seiring dengan agenda BSPS, bank bjb juga meluncurkan rangkaian inisiatif digitalisasi PAD pada Rakornas 2026. Inisiatif ini menargetkan peningkatan efisiensi pengelolaan pendapatan daerah melalui sistem perbankan terintegrasi, pemrosesan data berbasis cloud, serta layanan mobile banking bagi pemerintah daerah. Tujuannya adalah meminimalkan kebocoran dana, mempercepat transfer dana ke rekening penerima, dan meningkatkan transparansi.
Beberapa langkah konkret yang diambil antara lain:
- Penerapan sistem e‑budgeting yang terhubung langsung dengan rekening bank bjb.
- Penyediaan aplikasi mobile khusus untuk pejabat daerah dalam memantau realisasi anggaran.
- Pelatihan digital bagi pegawai daerah untuk mengoptimalkan penggunaan platform keuangan baru.
Dengan langkah‑langkah tersebut, bank bjb berharap dapat mengurangi selisih antara target PAD dan realisasi yang selama ini menjadi tantangan utama pemerintah daerah.
Kasus Korupsi: Mantan Direktur Utama Yuddy Renaldi Dituduh
Sementara upaya transformasi digital terus digalakkan, bank bjb tak lepas dari masalah hukum yang menggemparkan. Pada 20 April 2026, Pengadilan Tipikor Semarang menjatuhkan tuntutan pidana terhadap mantan Direktur Utama bank, Yuddy Renaldi, atas dugaan korupsi dalam penyediaan fasilitas kredit modal kerja kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex).
Jaksa menuduh Yuddy Renaldi bersama dua bawahannya, Beny Riswandi dan Dicky Syahbandinata, serta pejabat Sritex, melakukan rekayasa perhitungan kebutuhan kredit, melonggarkan suku bunga, dan memperpanjang kredit tanpa prosedur yang sah. Total kredit yang dikucurkan mencapai Rp550 miliar, yang menurut audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebabkan kerugian negara sebesar Rp549,5 miliar.
Berikut rangkuman tuntutan hukum:
| Terduga | Pidana Penjara | Denda |
|---|---|---|
| Yuddy Renaldi | 10 tahun | Rp1 miliar |
| Beny Riswandi | 8 tahun | Rp1 miliar |
| Dicky Syahbandinata | 6 tahun | Rp1 miliar |
Jaksa menambahkan bahwa apabila denda tidak dapat dibayar, kurungan tambahan selama 190 hari akan dikenakan. Meskipun demikian, jaksa mencatat terdakwa bersikap kooperatif dan belum pernah dihukum sebelumnya, yang dapat menjadi pertimbangan dalam penjatuhan hukuman.
Dampak Terhadap Reputasi dan Kepercayaan Publik
Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai tata kelola internal bank bjb, terutama dalam proses analisis kredit yang seharusnya independen. Pengamat ekonomi menilai bahwa skandal ini dapat menggerus kepercayaan publik terhadap institusi perbankan daerah, sekaligus menambah beban regulasi yang lebih ketat dari otoritas keuangan.
Di sisi lain, pihak manajemen bank bjb menegaskan komitmen untuk memperbaiki sistem internal, meningkatkan audit internal, dan memastikan bahwa program digitalisasi PAD serta BSPS 2026 tetap berjalan tanpa gangguan.
Secara keseluruhan, bank bjb berada pada titik kritis antara memperkuat peran strategis dalam pembangunan ekonomi regional dan menangani konsekuensi hukum yang dapat mempengaruhi kredibilitasnya. Keberhasilan program digitalisasi dan peluncuran BSPS akan sangat tergantung pada kemampuan bank untuk mengembalikan kepercayaan publik serta menegakkan akuntabilitas internal.













