Bebas Penjara, Doni Salmanan Kini Bersaing di Ladang Cuan Baru—Korban Protes Keras Minta Ganti Rugi

Back to Bali – 14 April 2026 | Setelah menjalani hukuman penjara selama empat tahun karena kasus penipuan binary options yang menghebohkan publik, Doni Salmanan..

4 minutes

Read Time

Bebas Penjara, Doni Salmanan Kini Bersaing di Ladang Cuan Baru—Korban Protes Keras Minta Ganti Rugi

Back to Bali – 14 April 2026 | Setelah menjalani hukuman penjara selama empat tahun karena kasus penipuan binary options yang menghebohkan publik, Doni Salmanan resmi keluar dari lembaga pemasyarakatan pada awal April 2026. Kebebasan itu tidak diiringi dengan penurunan gaya hidup; justru sebaliknya, mantan tersangka tersebut kembali menampakkan diri di media sosial, memamerkan barang-barang mewah, dan mengumumkan rencana bisnis baru yang disebutnya sebagai “ladang cuan” potensial. Sementara itu, para korban yang masih merasakan dampak finansial dan psikologis menggelar aksi protes keras, menuntut ganti rugi dan keadilan yang belum terpenuhi.

Kasus Doni Salmanan bermula pada tahun 2021 ketika ia mempromosikan skema binary options melalui jaringan pemasaran daring. Ribuan investor, terutama dari kalangan menengah ke bawah, terjerat dalam janji keuntungan cepat hingga mencapai ratusan juta rupiah. Akhirnya, pada akhir 2022, aparat kepolisian berhasil mengungkap jaringan penipuan tersebut dan Doni Salmanan dijatuhi hukuman empat tahun penjara serta denda yang signifikan. Namun, menurut beberapa sumber yang tidak dapat diakses secara publik, ia diperkirakan mampu menghasilkan hingga Rp187 juta per bulan melalui konten eksklusif di akun Instagramnya setelah pembebasan.

Reaksi Korban

Berbagai korban mengungkapkan rasa frustrasi mereka secara terbuka di platform YouTube Insertlive dan forum daring lainnya. Agi, salah satu korban yang telah berjuang bersama paguyuban korban selama tiga tahun, menyatakan, “Saya belum mendapatkan keadilan sepeserpun. Doni sudah bebas dan masih kaya, sedangkan kami masih menderita.” Alfred, korban lainnya, menilai hukuman empat tahun tidak sebanding dengan kerugian yang diderita, “Empat tahun Doni dipenjara sangat tidak cukup, karena pertama kita tidak mendapat keadilan, hak kita malah disita oleh negara.”

Ridwan menambahkan bahwa dampak ekonomi yang ditimbulkan meluas hingga ke sektor pekerjaan keluarga korban. “Saya berhenti kerja pada Januari 2022, rumah kami hampir disita, motor dijual, ayah sampai stres. Hingga kini belum ada keadilan,” ujarnya dengan nada putus asa.

  • Pengembalian dana: belum ada progres signifikan.
  • Penanganan psikologis: belum ada bantuan resmi.
  • Tuntutan hukum lanjutan: korban meminta penyelidikan ulang atas aset Doni yang masih mengalir.

Para korban juga menyoroti fakta bahwa akun media sosial Doni yang sebelumnya disita pada tahun 2022 kini kembali aktif. “Kami tahu IG-nya Doni sudah disita, namun tiba‑tiba muncul kembali dengan foto-foto mewah bersama Dinan,” keluh Alfred. Keberadaan konten berbayar di platform tersebut menimbulkan dugaan bahwa Doni tetap memperoleh pemasukan signifikan, meski berada di luar jalur hukum.

Spekulasi Ladang Cuan Baru

Tak lama setelah pembebasannya, Doni Salmanan mengumumkan rencana memulai usaha baru yang diklaimnya mampu menghasilkan “cuan” berlipat ganda. Meski rincian usaha tersebut belum diungkap secara resmi, sejumlah pengamat ekonomi memperkirakan ia akan mengalihkan fokus pada bisnis e‑commerce, investasi kripto, atau bahkan platform edukasi finansial yang berpotensi menyasar kembali investor yang pernah menjadi korban. Observasi awal menunjukkan adanya peningkatan follower pada akun Instagramnya, serta munculnya iklan berbayar yang menonjolkan gaya hidup mewah.

Para analis menilai bahwa strategi Doni untuk membangun kembali citra publik melalui media sosial merupakan taktik klasik bagi pelaku skema penipuan: memanfaatkan popularitas untuk menarik dana baru. Mereka memperingatkan bahwa regulator perlu meningkatkan pengawasan atas akun‑akun yang menawarkan “peluang investasi” tanpa lisensi resmi.

Upaya Penegakan Hukum dan Harapan Korban

Pihak kepolisian dan Kejaksaan masih melakukan penyelidikan terkait aset Doni yang belum teridentifikasi sepenuhnya. Sementara itu, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) telah menerima sejumlah pengaduan resmi dari korban, namun proses restitusi masih terhambat oleh prosedur hukum yang panjang.

Sejumlah LSM konsumen menggalang petisi daring yang telah dikumpulkan lebih dari 150.000 tanda tangan, menuntut pemerintah mempercepat proses penyitaan aset serta mengembalikan dana kepada korban. Mereka menekankan bahwa keadilan tidak hanya berarti hukuman penjara, melainkan juga kompensasi material bagi mereka yang dirugikan.

Meski tantangan masih besar, para korban tetap optimis. “Kami tidak akan menyerah sampai hak kami dipulihkan,” tegas Agi dalam sebuah wawancara terakhir. Tekanan publik yang terus meningkat diharapkan dapat memaksa otoritas untuk mengambil langkah lebih tegas, baik dalam penyitaan aset Doni maupun dalam mempercepat proses restitusi.

Kasus Doni Salmanan menjadi contoh nyata bagaimana kejahatan finansial dapat berlanjut meski pelaku telah dijatuhi hukuman penjara. Keterbukaan media sosial sebagai sarana promosi kembali menyoroti perlunya regulasi yang lebih kuat terhadap konten berbayar yang mengklaim keuntungan investasi. Hingga kini, harapan para korban tetap terpusat pada satu tujuan: menuntut keadilan yang seimbang antara hukuman pidana dan pemulihan ekonomi bagi mereka yang kehilangan segalanya.

About the Author

Zillah Willabella Avatar