DJP Bali dan Pemkab Jembrana Bentuk Tim Bersama untuk Optimalisasi Pajak Pusat dan Daerah

Back to Bali – 25 Juni 2026 | Pemerintah Kabupaten Jembrana bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali telah membentuk Tim Bersama Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Pajak Daerah. Pembentukan tim ini bertujuan meningkatkan efektivitas penerimaan pajak melalui pertukaran data dan penguatan pengawasan Wajib Pajak (WP). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian…

1 minute

Read Time

DJP Bali dan Pemkab Jembrana Bentuk Tim Bersama untuk Optimalisasi Pajak Pusat dan Daerah

Back to Bali – 25 Juni 2026 | Pemerintah Kabupaten Jembrana bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali telah membentuk Tim Bersama Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Pajak Daerah. Pembentukan tim ini bertujuan meningkatkan efektivitas penerimaan pajak melalui pertukaran data dan penguatan pengawasan Wajib Pajak (WP).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah disepakati sebelumnya. Tujuan utama adalah meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dan menggali potensi penerimaan baru secara lebih akurat.

Tim Bersama ini memiliki struktur kerja yang melibatkan unsur pimpinan dari kedua instansi. Kepala Kanwil DJP Bali dan Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana bertindak sebagai penanggung jawab dengan tugas memberikan arahan, pertimbangan, serta evaluasi berkala terhadap kinerja tim.

Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan menyampaikan apresiasi atas terbentuknya tim tersebut. Posisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jembrana masih berada pada tingkat terendah di Bali. Bupati berharap tim ini dapat meningkatkan pendapatan daerah agar nantinya uang tersebut bisa kembali ke masyarakat dalam bentuk program-program yang telah disusun.

Tim ini memiliki subtim yang membantu operasional di lapangan. Masing-masing subtim memiliki fungsi mulai dari pemutakhiran data, pengawasan kepatuhan, hingga edukasi perpajakan kepada Wajib Pajak.

Dalam kurun waktu 2023-2026, kerja sama pengawasan bersama antara Kanwil DJP Bali dan Pemkab Jembrana telah menetapkan 48 Wajib Pajak ke dalam Daftar Sasaran Pengawasan Bersama (DSPB).

Berdasarkan data yang dipaparkan, sinergi ini diharapkan mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah serta mendukung pembangunan berkelanjutan.

Tim Bersama ini langsung bergerak melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah lokasi DSPB. Hal ini menandakan awal dari kerja sama yang efektif dalam meningkatkan efektivitas penerimaan pajak.

About the Author

Bassey Bron Avatar