Jumlah Korban Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta Mencapai 93 Anak, Polisi Lacak Mantan Pengasuh

Back to Bali – 03 Mei 2026 | Yogyakarta – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha semakin mengkhawatirkan setelah..

3 minutes

Read Time

Jumlah Korban Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta Mencapai 93 Anak, Polisi Lacak Mantan Pengasuh

Back to Bali – 03 Mei 2026 | Yogyakarta – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha semakin mengkhawatirkan setelah pihak berwenang mengonfirmasi jumlah korban meningkat menjadi 93 anak sejak operasionalnya dimulai pada tahun 2021. Penyelidikan yang dipimpin oleh Kompol Riski Adrian, Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, kini memasuki babak baru dengan upaya melacak mantan pengasuh serta menelusuri jejak pola kekerasan yang terjadi.

Latar Belakang Kasus

Daycare Little Aresha yang berlokasi di kawasan Umbulharjo menjadi sorotan publik setelah sejumlah laporan tentang perlakuan fisik dan psikologis terhadap anak-anak yang diasuh di sana muncul. Pada awal penyelidikan, polisi berhasil mengamankan 13 tersangka, termasuk ketua yayasan, kepala sekolah, dan beberapa pengasuh yang terlibat dalam penggerebekan pekan lalu. Pada tahun ajaran ini tercatat 53 anak menjadi korban, namun total korban sejak pembukaan daycare diperkirakan mencapai 93 anak.

Pengembangan Penyidikan

Polisi kini menitikberatkan pada pelacakan mantan karyawan daycare. “Kami sedang menelusuri sejak kapan praktik kekerasan ini dimulai. Salah satu tersangka berinisial SR telah bekerja di sana sejak satu setengah tahun lalu, dan ada indikasi bahwa pola tersebut sudah ada sebelum ia bergabung,” ungkap Kompol Riski Adrian di Malioboro pada 1 Mei 2026.

Tim penyidik berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Unit Pelaksana Teknis (UPTD) Pusat Pelayanan Anak (PPA). Semua anak yang pernah bersekolah di Little Aresha akan diidentifikasi, dan bila ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik, mereka akan diarahkan untuk mendapatkan perawatan medis serta rekam medis yang relevan. Bagi korban yang tidak menunjukkan luka fisik, dilakukan asesmen psikologis oleh UPTD PPA.

Selama proses penyidikan, polisi telah menemukan bahwa struktur kepegawaian daycare cukup dinamis, dengan pergantian pengasuh yang cukup tinggi. “Banyak pengasuh yang keluar masuk, sehingga kami harus menelusuri riwayat kepegawaian untuk menemukan pola yang konsisten,” tambah Adrian.

Respons Masyarakat dan Penegakan Hukum

Warga sekitar menanggapi kasus ini dengan kecemasan dan kemarahan. Pengurus kampung setempat memasang spanduk larangan vandalisme di bangunan Little Aresha setelah aksi vandalisme terjadi pasca penggerebekan. Kepala Satpol PP Yogyakarta, Octo Noor Arafat, memastikan bahwa petugas terus melakukan patroli dan koordinasi dengan Satgas Linmas untuk menjaga keamanan lokasi.

Selain itu, pihak berwenang menegaskan akan menuntut semua pihak yang terbukti bersalah, termasuk pengelola yayasan dan staf yang terlibat. Upaya ini diharapkan menjadi contoh bagi lembaga serupa dalam menegakkan standar perlindungan anak.

Kasus ini juga memicu perdebatan tentang regulasi dan pengawasan terhadap lembaga penitipan anak di Indonesia. Aktivis hak anak menuntut revisi kebijakan serta audit independen terhadap semua daycare yang beroperasi di wilayah Jawa Tengah dan DIY.

Dengan jumlah korban yang terus bertambah, tekanan publik untuk penyelesaian cepat dan transparan semakin kuat. Pemerintah daerah Yogyakarta telah menyatakan komitmen untuk memperkuat mekanisme pelaporan dan memberikan pelatihan bagi pengasuh agar standar perlindungan anak terjaga.

Sejauh ini, proses hukum masih berjalan, dan pihak berwenang mengimbau keluarga korban untuk bersabar serta melaporkan setiap indikasi baru yang mungkin muncul. Upaya kolaboratif antara kepolisian, lembaga perlindungan anak, dan masyarakat diharapkan dapat menghentikan praktik kekerasan ini serta memberikan keadilan bagi para korban.

About the Author

Zillah Willabella Avatar