Back to Bali – 19 Juni 2026 | Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf. Amrizal Nasution telah meluruskan pemberitaan terkait insiden anggota TNI dengan Brimob di Manggarai Barat. Menurut Amrizal, informasi yang beredar tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta yang ditemukan di lapangan berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman yang dilakukan oleh Subdenpom IX/1-1 Ende bersama unsur terkait.
Peristiwa tersebut berawal saat dua anggota Kodim 1630/Manggarai Barat menghadiri undangan acara syukuran pelantikan anggota Brimob di Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. Pada malam hari, sekitar pukul 21.00 WITA, Pratu IB, Pratu IW, dan Pratu FR menghadiri acara syukuran pelantikan anggota Brimob atas nama Bripda JG yang berlangsung di samping rumah orang tua Pratu IW.
Dalam suasana acara yang berlangsung secara kekeluargaan, Pratu IB sempat berinteraksi dengan salah seorang anggota Brimob. Namun, beberapa saat kemudian terdengar instruksi agar seluruh anggota Brimob meninggalkan lokasi acara. Sekitar 30 menit setelah itu, lebih dari 15 anggota Brimob kembali mendatangi lokasi.
Kapendam IX/Udayana menegaskan, seluruh fakta yang diperoleh saat ini masih merupakan hasil pemeriksaan awal. Oleh karena itu, proses pendalaman terus dilakukan guna memperoleh gambaran yang utuh mengenai kronologi, motif, serta pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Kapendam juga menegaskan, setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu. Apabila ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan anggota TNI, tentu akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.













