Back to Bali – 28 April 2026 | Surabaya, 27 April 2026 – Pangkalan Udara (Lanud) Muljono mengambil langkah tegas dengan menertibkan total 13 rumah dinas yang selama ini masih dikuasai oleh purnawirawan. Penertiban ini dilakukan demi memenuhi kebutuhan hunian ratusan prajurit aktif yang hingga kini belum mendapatkan tempat tinggal resmi, sekaligus menjaga kelancaran operasional satuan udara di wilayah Jawa Timur.
Komandan Lanud Muljono, Kolonel Purnawirawan (Pnb) Ahmad Mulyono, turun langsung ke lokasi di kawasan Wonokromo pada Senin (27/4) dan memimpin proses penertiban dengan pendekatan dialogis. “Kami menghargai jasa purnawirawan, namun rumah dinas memang diperuntukkan bagi anggota baru yang aktif,” ujar Mulyono dalam pertemuan bersama para penghuni dan pejabat terkait.
Latar Belakang Kekurangan Hunian
Menurut data internal Lanud Muljono, terdapat sekitar 500 personel yang bertugas di pangkalan tersebut. Dari jumlah tersebut, lebih dari 100 anggota masih mengandalkan kontrakan pribadi karena rumah dinas yang tersedia tidak mencukupi. Situasi ini menimbulkan beberapa masalah operasional, termasuk keterbatasan ruang bagi keluarga prajurit dan penurunan efisiensi kerja karena harus menghabiskan waktu jauh dari pangkalan.
“Bagaimana kami bisa melaksanakan operasional maksimal kalau tempat tinggal tidak mencukupi. Mess penuh, rumah dinas tidak ada,” kata Mulyono menegaskan pentingnya penyediaan hunian yang layak bagi personel aktif.
Proses Penertiban
Penertiban rumah dinas di Wonokromo dilakukan secara bertahap. Dari 13 rumah yang menjadi target, tiga di antaranya berhasil diserahkan secara sukarela oleh penghuni purnawirawan setelah mendapatkan penjelasan mengenai kebijakan perumahan militer. Sembilan rumah lainnya masih berada dalam proses penertiban, sementara satu rumah terakhir masih dalam tahap diskusi untuk mencari solusi yang dapat diterima kedua belah pihak.
- 3 rumah – diserahkan sukarela
- 9 rumah – dalam proses penertiban
- 1 rumah – masih dalam tahap negosiasi
Lanud Muljono menargetkan agar seluruh proses selesai dalam pekan ini. Tim pendamping hukum dan administrasi pangkalan bekerja sama dengan perwakilan purnawirawan untuk memastikan proses berjalan secara adil dan tanpa kekerasan.
Reaksi Purnawirawan dan Komunitas Militer
Beberapa purnawirawan menyatakan keprihatinan atas keputusan tersebut, mengingat rumah yang mereka tempati merupakan bagian dari tunjangan masa bakti. Namun, setelah pertemuan dialog, mayoritas pihak purnawirawan mengakui bahwa kebijakan tersebut memang diperlukan demi kepentingan generasi militer yang akan datang.
Selain itu, para perwira aktif mengapresiasi langkah lanjutan ini sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. “Kami berharap ke depannya perencanaan perumahan dapat lebih terintegrasi sejak awal, sehingga tidak terjadi konflik serupa,” ungkap salah satu perwira yang tidak disebutkan namanya.
Langkah Kedepan
Menanggapi situasi ini, Komando TNI Angkatan Udara berjanji akan menambah alokasi anggaran untuk pembangunan rumah dinas baru di Surabaya. Rencana pembangunan mencakup setidaknya 50 unit rumah dinas tambahan dalam tiga tahun ke depan, yang diharapkan dapat menampung seluruh prajurit aktif dan mengurangi ketergantungan pada kontrakan pribadi.
Selain penambahan unit, Lanud Muljono juga akan memperkuat mekanisme pengawasan kepemilikan rumah dinas, sehingga tidak ada lagi kasus penempaan jangka panjang oleh pihak luar militer.
Dengan selesainya proses penertiban ini, diharapkan suasana di kawasan Wonokromo kembali kondusif, dan para prajurit aktif dapat fokus pada tugas utama mereka tanpa dibebani masalah tempat tinggal. Upaya ini sekaligus menjadi contoh konkret bagaimana institusi militer dapat menyeimbangkan kepentingan veteran dengan kebutuhan operasional yang mendesak.













