Majelis Hakim Viral, Mahfud MD Gugat Sidang Militer Andrie Yunus: Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Back to Bali – 08 Mei 2026 | Kasus penyiraman air keras kepada Andrie Yunus kembali menjadi sorotan publik setelah video sidang pengadilan militer tersebar..

2 minutes

Read Time

Majelis Hakim Viral, Mahfud MD Gugat Sidang Militer Andrie Yunus: Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Back to Bali – 08 Mei 2026 | Kasus penyiraman air keras kepada Andrie Yunus kembali menjadi sorotan publik setelah video sidang pengadilan militer tersebar luas di media sosial. Penampilan majelis hakim yang dianggap tidak profesional memicu reaksi keras dari sejumlah tokoh, termasuk Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang menilai proses persidangan tidak mencerminkan prinsip keadilan.

Kontroversi Majelis Hakim

Sidang kedua yang digelar pada 6 Mei 2026 menampilkan tiga hakim militer yang membahas tuduhan penyiraman cairan berbahaya terhadap mantan jurnalis Andrie Yunus. Dalam rekaman yang viral, para hakim tampak saling berdebat mengenai pemilihan wadah air keras, menyebut keputusan tersebut “gegabah” dan bahkan menganggapnya “lucu-lucuan”. Pendekatan yang terkesan santai tersebut menuai kecaman luas, terutama karena korban masih mengalami luka serius.

Reaksi Mahfud MD

Mahfud MD menyoroti ketidaksesuaian prosedur militer dengan standar peradilan sipil. Dalam sebuah konferensi pers, ia menyatakan bahwa sidang harus menjunjung tinggi independensi hakim, transparansi, dan kepastian hukum. “Jika majelis hakim menjadi bahan tertawaan, maka kepercayaan publik terhadap institusi peradilan runtuh,” ujarnya. Mahfud menuntut adanya audit independen atas proses persidangan dan menegaskan bahwa kasus ini harus diproses di pengadilan sipil bila memang melibatkan unsur perdata.

Yusril Ihza Mahendra Minta Profesionalisme

Selain Mahfud, mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra juga mengkritik kinerja majelis hakim. Yusril menuntut penunjukan hakim yang memiliki kompetensi hukum sipil serta pengalaman dalam menangani kasus pelanggaran HAM. Menurutnya, menempatkan hakim militer pada kasus yang melibatkan warga sipil menimbulkan konflik kepentingan dan mengurangi objektivitas putusan.

TAUD Ungkap Enam Kejanggalan

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengeluarkan laporan yang memaparkan enam poin utama yang dianggapnya sebagai bukti sandiwara dalam persidangan. Berikut rangkuman temuan TAUD:

  • Pertanyaan hakim tentang jenis wadah air keras yang tidak relevan dengan unsur pidana.
  • Ketidakhadiran saksi kunci yang sebelumnya dijadwalkan, tanpa penjelasan resmi.
  • Penggunaan istilah “lucunya” dalam konteks pelanggaran berat, mencerminkan sikap meremehkan korban.
  • Penundaan pembacaan keputusan yang tidak terduga, menimbulkan spekulasi manipulasi waktu.
  • Pengambilan keputusan yang tampak dipengaruhi oleh pertimbangan militer, bukan hukum sipil.
  • Kurangnya dokumentasi tertulis mengenai pertimbangan hakim, sehingga proses tidak dapat diaudit.

TAUD menilai bahwa enam poin tersebut menandakan adanya upaya menutupi fakta dan melindungi pihak militer.

Reaksi Publik dan Media Sosial

Video sidang yang beredar di platform seperti TikTok, Instagram, dan Twitter memperoleh jutaan tampilan dalam hitungan jam. Netizen menuduh adanya bias institusional dan menuntut transparansi penuh. Hashtag #AndrieYunus dan #MajelisHakimViral menjadi trending, memaksa pemerintah untuk memberikan klarifikasi resmi.

Langkah Selanjutnya

Sejumlah pihak menuntut agar kasus Andrie Yunus dipindahkan ke pengadilan negeri dengan hakim sipil, sekaligus meminta penyelidikan atas dugaan pelanggaran prosedur oleh TNI. Sementara itu, Kementerian Hukum dan HAM menyatakan akan memonitor proses persidangan dan memastikan hak korban terpenuhi.

Dengan sorotan yang terus meningkat, masa depan kasus ini akan menjadi ujian bagi kredibilitas sistem peradilan Indonesia. Apabila tuntutan publik dan tokoh politik tidak diakomodasi, tekanan untuk reformasi struktural pada lembaga militer dan peradilan dapat semakin kuat.

About the Author

Pontus Pontus Avatar