Back to Bali – 19 April 2026 | Serpong Utara, Tangerang Selatan – Pada Sabtu, 18 April 2026, kepolisian berhasil menangkap tersangka utama dalam kasus pembunuhan perempuan berinisial I (49 tahun) yang terjadi dua hari sebelumnya. Tersangka, yang dikenal dengan nama TH alias Bang Tile, merupakan mantan suami siri korban dan diduga melakukan aksi keji karena sakit hati.
Detil Kejadian
Wanita berinisial I ditemukan tewas pada Kamis dini hari, 16 April 2026, di kediamannya di Serpong Utara. Pemeriksaan awal mengungkapkan bahwa korban dicekik lehernya dan mulutnya dibekap hingga mengakibatkan henti napas. Kompol Dimitri Mahendra, Kanit I Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa cara pembunuhan tersebut menunjukkan niat pribadi yang kuat, bukan sekadar tindakan kriminal biasa.
Motif yang Terungkap
Menurut keterangan resmi kepolisian, Bang Tile mengekspresikan rasa sakit hati yang mendalam terhadap korban. Hubungan mereka sebelumnya berupa pernikahan siri, yang menurut penyidik menjadi faktor pemicu utama. “Pelaku TH alias Bang Tile, yang merupakan mantan suami korban, melakukan pembunuhan diduga karena pelaku sakit hati terhadap korban,” ujar Kompol Mahendra dalam konferensi pers.
Polisi menegaskan bahwa meski motif sakit hati sudah menjadi fokus penyelidikan, tim investigasi tetap melakukan pemeriksaan intensif untuk memastikan tidak ada motif lain yang tersembunyi, seperti perselisihan harta atau ancaman hukum yang belum terungkap.
Penangkapan Cepat
Kurang dari 24 jam setelah penemuan mayat, tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap Bang Tile di Jalan Jombang Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Penangkapan ini terjadi tanpa perlawanan signifikan, meskipun pelaku sempat melawan saat ditangkap oleh aparat. Proses penangkapan berjalan lancar berkat koordinasi antara unit reserse kriminal dan intelijen kepolisian setempat.
Reaksi Keluarga dan Masyarakat
Keluarga korban menyatakan keheranan atas tindakan brutal yang dilakukan oleh mantan suaminya. “Kami tidak menyangka bahwa orang yang pernah menjadi bagian dari hidupnya justru menjadi pelaku kejahatan ini,” ungkap seorang kerabat dekat dengan suara berkabung. Di sisi lain, warga Serpong Utara mengungkapkan keprihatinan atas meningkatnya kasus kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pada pembunuhan.
Langkah Selanjutnya
Setelah penangkapan, Bang Tile telah dibawa ke kantor polisi untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tim forensik terus melakukan analisis bukti fisik, termasuk sidik jari, DNA, dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Sementara itu, penyidik berupaya mengumpulkan saksi-saksi yang dapat memberikan gambaran lebih jelas tentang interaksi terakhir antara pelaku dan korban.
Kompol Dimitri Mahendra menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku. “Kami akan memastikan bahwa semua bukti terkumpul secara lengkap dan akurat, sehingga proses peradilan dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya,” tuturnya.
Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan kekerasan dalam rumah tangga yang memerlukan penanganan serius dari aparat penegak hukum. Penegakan hukum yang cepat dan tegas diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pelaku serupa di masa depan.
Dengan penyelidikan yang masih berjalan, publik diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menunggu hasil resmi dari pihak berwenang. Kasus Bang Tile menjadi contoh nyata bagaimana rasa sakit hati yang berlebihan dapat berujung pada tindakan kriminal berbahaya, menuntut perhatian khusus terhadap dinamika hubungan pribadi yang berpotensi berbahaya.













