Back to Bali – 16 April 2026 | Jakarta – Pada Selasa, 14 April 2026, puluhan kapal nelayan dari Kampung Nelayan Cilincing bersama warga pesisir menggelar aksi damai di pinggir perairan Teluk Jakarta. Aksi tersebut bukan sekadar demonstrasi, melainkan seruan hidup dari komunitas yang selama ini terpinggirkan, terdesak, dan perlahan dihapus dari ruang yang telah mereka rawat turun-temurun.
Latar Belakang
Selama beberapa tahun terakhir, masyarakat pesisir dan nelayan di wilayah Cilincing menyaksikan sendiri dampak kebijakan pembangunan yang lebih memihak pada kepentingan modal. Proyek‑proyek besar, mulai dari reklamasi lahan hingga pembangunan infrastruktur, telah mengurangi area penangkapan ikan, membatasi akses ke pelabuhan tradisional, dan merusak ekosistem pesisir. Kondisi ini memaksa mereka untuk beradaptasi dengan ruang hidup yang semakin menyusut.
Seruan dari Sekjen KANAL Teluk Jakarta
Rahmat Legowo, Sekretaris Jenderal Kongres Aliansi Nelayan Teluk Jakarta (KANAL Teluk Jakarta), menyampaikan pernyataan tegas pada Rabu, 15 April 2026. “Kami adalah masyarakat pesisir dan nelayan. Kami adalah penjaga pesisir. Kami adalah saksi hidup dari laut yang dahulu memberi, namun kini makin dirampas atas nama Pembangunan,” ujar Legowo. Ia menambahkan, “Ruang tangkap kami menyempit. Akses kami dibatasi. Lingkungan kami rusak dan suara kami diabaikan.”
Permintaan dan Sikap Kampung Nelayan Cilincing
Dalam pernyataan sikap resmi, Kampung Nelayan Cilincing dan masyarakat pesisir menegaskan dua poin utama:
- Kami tidak menolak pembangunan, namun menolak ketidakadilan dan kesewenang‑wenangan.
- Kami menolak kebijakan yang mengabaikan hak atas ruang hidup, mengurangi akses penangkapan, serta merusak lingkungan laut.
Permintaan mereka meliputi pemulihan area penangkapan yang telah direklamasi, jaminan akses yang adil ke pelabuhan, serta partisipasi dalam perencanaan proyek pembangunan yang berdampak pada wilayah pesisir.
Dampak Sosial‑Ekonomi
Penurunan ruang tangkap menyebabkan penurunan pendapatan nelayan secara signifikan. Banyak keluarga nelayan terpaksa mencari pekerjaan di sektor informal atau mengirim anak-anaknya ke sekolah di daerah yang jauh, menambah beban ekonomi rumah tangga. Selain itu, degradasi lingkungan meningkatkan risiko banjir dan mengurangi kualitas air, yang berdampak pada kesehatan warga pesisir.
Reaksi Pemerintah Daerah
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memberikan respons resmi yang memuaskan. Namun, beberapa pejabat daerah menyatakan kesediaan untuk membuka dialog dengan perwakilan komunitas. Pihak berwenang juga mengklaim bahwa proyek‑proyek tersebut telah melalui prosedur Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) yang transparan, meskipun masyarakat menilai proses tersebut tidak melibatkan mereka secara substantif.
Harapan Ke Depan
Nelayan Cilincing berharap adanya kebijakan yang mengintegrasikan kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan. Mereka menuntut peninjauan kembali proyek‑proyek reklamasi, penetapan zona perlindungan laut, serta pemberian kompensasi yang adil bagi mereka yang kehilangan mata pencaharian.
Jika tuntutan mereka tidak diakomodasi, risiko terjadinya aksi yang lebih besar dan konflik sosial di wilayah pesisir Jakarta akan semakin tinggi. Oleh karena itu, dialog konstruktif antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat pesisir menjadi langkah krusial untuk menciptakan solusi berkelanjutan.
Dalam konteks perubahan iklim dan tekanan pembangunan, kasus Kampung Nelayan Cilincing menjadi contoh nyata bagaimana kebijakan pembangunan harus mempertimbangkan keberlangsungan hidup komunitas lokal. Keberhasilan dialog ini akan menentukan apakah Jakarta mampu menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan keadilan sosial dan pelestarian lingkungan laut.













