Back to Bali – 27 April 2026 | Wali Kota Cimahi, H. Ngatiyana, pada Rabu (26/4) menyampaikan pesan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di kota tersebut, menyusul penyelidikan khusus Kejari Cimahi terkait dugaan korupsi dalam program pelatihan tenaga kerja tahun anggaran 2022-2024. Ngatiyana menekankan bahwa praktik ‘begitu-begituan’ sudah tidak relevan lagi dan menuntut integritas tinggi dalam melaksanakan tugas publik.
Investigasi Korupsi di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Cimahi
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Cimahi kini tengah mengusut dugaan gratifikasi yang melibatkan program pelatihan tenaga kerja selama periode 2022 hingga 2024. Program tersebut, yang semula bertujuan meningkatkan produktivitas tenaga kerja lokal, diduga menjadi sarana penyalahgunaan wewenang dan alokasi dana. Hingga kini, penyidik belum mengungkap identitas pasti ASN yang menjadi sasaran penyelidikan, namun penegakan hukum sudah berjalan sesuai prosedur.
Pesan Ngatiyana kepada ASN
Dalam kesempatan tersebut, Ngatiyana mengingatkan PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta PPPK Paruh Waktu (P3K PW) bahwa kasus yang tengah ditangani harus menjadi pelajaran berharga. “Jangan sampai ada lagi, jangan sampai terulang lagi di kemudian hari. Sudah enggak zaman lagi begitu-begituan,” ujar beliau dengan tegas. Ia menambahkan bahwa integritas menjadi landasan utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Cimahi.
Ngatiyana juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Cimahi untuk menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum. “Kami mendukung apa yang sedang dilaksanakan kejaksaan, kami mendukung penegakan yang sedang dilaksanakan. Silakan dilakukan prosesnya, kami harapkan transparan tentunya,” tegasnya.
Implikasi bagi Pelayanan Publik
Pesan tersebut memiliki dampak signifikan bagi kualitas pelayanan publik di Cimahi. ASN diharapkan tidak hanya fokus pada penyelesaian tugas administratif, melainkan juga menjaga etika kerja, menghindari praktik suap atau gratifikasi, serta melaporkan indikasi penyimpangan secara proaktif. Kepercayaan masyarakat yang selama ini menjadi modal utama pemerintah daerah dapat kembali pulih apabila seluruh elemen ASN menunjukkan komitmen nyata terhadap transparansi dan akuntabilitas.
Langkah-Langkah Pemerintah Kota dalam Menangani Kasus
- Menyerahkan semua dokumen terkait kepada Kejaksaan Negeri Cimahi untuk diproses secara hukum.
- Mengoptimalkan sistem pengawasan internal di Dinas Tenaga Kerja guna mencegah terulangnya praktik korupsi.
- Mengadakan pelatihan etika dan integritas bagi seluruh ASN, termasuk PPPK dan P3K PW.
- Mengimplementasikan mekanisme whistleblower yang dapat melindungi pelapor indikasi penyalahgunaan dana publik.
Selain langkah-langkah di atas, Pemerintah Kota Cimahi juga berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program pelatihan tenaga kerja yang telah berjalan. Evaluasi ini mencakup peninjauan kembali mekanisme seleksi peserta, alokasi anggaran, serta pengukuran dampak terhadap peningkatan produktivitas tenaga kerja di wilayah tersebut.
Reaksi Masyarakat dan Pengamat
Berbagai kalangan masyarakat dan pengamat menyambut positif pernyataan Ngatiyana. Mereka menilai bahwa penegakan hukum yang tegas dan dukungan penuh dari pemerintah daerah dapat menjadi contoh bagi daerah lain yang menghadapi kasus serupa. Namun, sebagian juga mengingatkan bahwa keberhasilan penegakan harus diikuti dengan reformasi struktural yang menyeluruh, agar praktik korupsi tidak kembali muncul di masa depan.
Secara keseluruhan, pesan Ngatiyana menegaskan bahwa era ‘begitu-begituan’ harus berakhir. ASN diharapkan menjadi garda depan dalam menjaga integritas, menegakkan aturan, dan memberikan layanan yang prima kepada warga Cimahi. Dengan dukungan penuh aparat penegak hukum dan komitmen transparansi, diharapkan kasus korupsi ini dapat menjadi titik balik bagi peningkatan tata kelola pemerintahan di kota tersebut.













