Back to Bali – 03 Juni 2026 | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus memperkuat industri Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR/BPRS) melalui langkah konsolidasi yang dinilai mampu meningkatkan daya tahan dan daya saing lembaga keuangan daerah.
Salah satu langkah tersebut diwujudkan melalui penggabungan empat bank, yaitu PT Bank Perekonomian Rakyat Nusamba Kubutambahan, PT Bank Perekonomian Rakyat Nusamba Tegallalang, PT Bank Perekonomian Rakyat Nusamba Manggis, dan PT Bank Perekonomian Rakyat Mitra Harmoni Mataram ke dalam PT Bank Perekonomian Rakyat Nusamba Mengwi.
Penyerahan salinan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Nomor KEP-39/D.03/2026 tanggal 7 Mei 2026 tentang pemberian izin penggabungan tersebut dilakukan kepada jajaran manajemen dan pemegang saham PT BPR Nusamba Grup di Kantor OJK Provinsi Bali, Selasa 19 Mei 2026.
Kepala OJK Provinsi Bali Parjiman menjelaskan bahwa langkah penggabungan tersebut merupakan bagian dari implementasi kebijakan penguatan sektor jasa keuangan yang diamanatkan dalam regulasi nasional.
Pasca penggabungan, PT BPR Nusamba Mengwi mencatat total aset sebesar Rp799,34 miliar. Sementara itu, nilai kredit yang disalurkan mencapai Rp462,75 miliar dan dana pihak ketiga (DPK) tercatat sebesar Rp698,03 miliar.













