Phantom Lawyer: 16 Episode Seru, Episode 12 Ungkap Kasus Surat Wasiat & Di Mana Bisa Ditonton

Back to Bali – 19 April 2026 | Drama Korea “Phantom Lawyer” yang tayang di SBS sejak 13 Maret 2026 kini telah memasuki episode ke‑12…

Phantom Lawyer: 16 Episode Seru, Episode 12 Ungkap Kasus Surat Wasiat & Di Mana Bisa Ditonton

Back to Bali – 19 April 2026 | Drama KoreaPhantom Lawyer” yang tayang di SBS sejak 13 Maret 2026 kini telah memasuki episode ke‑12. Serial ini menggabungkan elemen komedi, supranatural, hukum, dan misteri, menjadikannya pilihan utama bagi penonton yang menyukai cerita penuh twist.

Jumlah Episode dan Jadwal Penayangan

Menurut data resmi, “Phantom Lawyer” direncanakan memiliki total 16 episode. Setiap episode berdurasi sekitar 1 jam 10 menit dan ditayangkan dua kali seminggu, pada hari Jumat dan Sabtu. Episode pertama mulai disiarkan pada 13 Maret 2026, sementara episode ke‑12 ditayangkan pada 18 April 2026. Penayangan akhir diperkirakan selesai pada 2 Mei 2026.

Sinopsis Episode 12: Kasus Surat Wasiat

Episode ke‑12 menampilkan salah satu kasus paling menegangkan dalam seri ini, yaitu sengketa surat wasiat mendiang Kang Dong‑Sik. Istri almarhum, Chae Jeong‑Hui (diperankan oleh Gil Hae‑Yoon), menggugat warisan yang harus dibagi dengan putra Kang, Kang Ji‑Hoon. Shin I‑Rang (Yoo Yeon‑Seok) bersama rekan pengacaranya, Han Na‑Hyun (Esom), berupaya membela hak istri tersebut. Namun, mereka terjebak dalam tujuh jebakan hukum yang mengancam keberhasilan pembelaan, mulai dari bukti palsu hingga manipulasi tanggal surat wasiat yang diduga dibuat saat penyakit Alzheimer Kang belum parah.

Karakter Utama dan Kemampuan Unik

Sin I‑Rang, seorang pengacara muda dengan kepribadian canggung, memiliki kemampuan melihat hantu berkat praktiknya di rumah seorang dukun. Saat dirasuki hantu, ia berubah menjadi sosok yang tegas dan berani, memungkinkan ia mengungkap fakta tersembunyi dalam tiap kasus. Di sisi lain, Han Na‑Hyun merupakan pengacara berpengalaman dengan catatan kemenangan yang tak terkalahkan, namun menghadapi kekalahan pertama melawan I‑Rang, yang mengubah pandangannya tentang keadilan.

Platform Streaming yang Menyediakan Subtitle Indonesia

Penonton di Indonesia dapat menikmati “Phantom Lawyer” melalui tiga layanan streaming utama: Netflix, Vidio, dan Viu. Ketiga platform menyediakan subtitle Bahasa Indonesia, sehingga memudahkan penonton memahami dialog berbahasa Korea. Netflix menayangkan semua episode secara serentak, sementara Vidio dan Viu menyesuaikan dengan jadwal siaran televisi lokal.

Reaksi Penonton dan Popularitas

Sejak episode pertama, drama ini mendapat respons positif di media sosial. Penonton memuji kombinasi genre yang tidak biasa serta akting kuat Yoo Yeon‑Seok dan Esom. Kasus surat wasiat di episode 12 menjadi perbincangan hangat karena menampilkan intrik hukum yang realistis sekaligus sentuhan supranatural ketika I‑Rang dirasuki hantu.

Secara keseluruhan, “Phantom Lawyer” berhasil menyajikan cerita yang menggabungkan ketegangan hukum dengan unsur misteri paranormal. Dengan total 16 episode, serial ini menjanjikan akhir yang memuaskan bagi para penggemar. Bagi yang belum menonton, episode‑episode selanjutnya dapat diakses melalui Netflix, Vidio, atau Viu dengan subtitle Indonesia.

About the Author

Marshauwn Marshauwn Agatho Avatar