Back to Bali – 10 Juni 2026 | Rapat Pansus DPRD Kabupaten Badung yang membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan digelar di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin (8/6/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua BK sekaligus Ketua Pansus Dr. Drs. I Putu Parwata MK, MM didampingi Sekretaris Pansus I Made Yudana. Turut hadir anggota Pansus, yaitu I Gusti Ngurah Shaskara, I Wayan Puspa Negara dan I Made Sada. Hadir pula Sekretaris DPRD Kabupaten Badung, Tim Ahli Badan Kehormatan dan Tim Ahli Bapemperda DPRD Kabupaten Badung.
Rapat tersebut membahas rencana kerja panitia khusus sekaligus pendalaman materi terhadap Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan. Pembahasan dilakukan untuk menyempurnakan substansi rancangan peraturan agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Kehormatan DPRD.
Penyusunan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan merupakan langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi Badan Kehormatan DPRD.
Tujuan penyusunan rancangan peraturan ini adalah untuk memastikan bahwa Badan Kehormatan DPRD dapat menjalankan tugas-tugasnya dengan baik dan efektif.











