Rekonsiliasi Ambisi Inklusi Keuangan: Lonjakan Rekening Dormant Jadi Tantangan Baru

Back to Bali – 14 April 2026 | Jakarta, 14 April 2026 – Pemerintah Indonesia terus menguatkan tekadnya untuk memperluas inklusi keuangan dengan menargetkan setiap..

3 minutes

Read Time

Rekonsiliasi Ambisi Inklusi Keuangan: Lonjakan Rekening Dormant Jadi Tantangan Baru

Back to Bali – 14 April 2026 | Jakarta, 14 April 2026 – Pemerintah Indonesia terus menguatkan tekadnya untuk memperluas inklusi keuangan dengan menargetkan setiap warga negara memiliki rekening pribadi. Namun, data terbaru menunjukkan fenomena rekening dormant meningkat tajam pada 2025, menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas strategi akses perbankan yang selama ini diutamakan.

Lonjakan Rekening Dormant di Tahun 2025

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Anggito Abimanyu, mengungkapkan bahwa pada 2025 tercatat penambahan sekitar tiga juta rekening baru yang dibuka oleh bank. Meskipun jumlah rekening secara keseluruhan terus naik, persentase pertumbuhan rekening dormant tercatat sebesar 9,23% year on year (YoY), sedikit lebih rendah dibandingkan 10,18% pada 2024. Anggito menegaskan bahwa data total jumlah rekening dormant bersifat konfidensial, sehingga tidak dipublikasikan secara rinci.

Penyebab dan Dampak Terhadap Inklusi Keuangan

Direktur Eksekutif Perencanaan Strategis, Penganggaran dan Riset LPS, Ridwan Nasution, menjelaskan bahwa lonjakan ini sebagian besar dipicu oleh pembukaan rekening simpanan baru melalui perbankan digital. Banyak nasabah membuka rekening sekunder atau rekening sampingan yang tidak dijadikan akun utama, sehingga penggunaan transaksi menjadi jarang atau bahkan tidak ada.

Menurut Ridwan, peningkatan rekening dormant tidak serta-merta menandakan kegagalan inklusi keuangan. Sebaliknya, hal ini mencerminkan bahwa upaya pemerintah masih terfokus pada pencapaian kuantitatif—yaitu jumlah rekening yang dibuka—tanpa diiringi peningkatan kualitas penggunaan.

Respons Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan OJK

LPS bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memantau tren ini secara intensif. Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada 12 April 2026, Anggito menegaskan pentingnya mengawasi peningkatan rekening tidak aktif dan menyiapkan langkah mitigasi untuk mencegah penyalahgunaan.

Ridwan menambahkan bahwa LPS akan mengalihkan fokus kebijakan ke arah mendorong pemanfaatan aktif rekening yang telah ada, bukan sekadar menambah kuantitas. Upaya ini meliputi edukasi nasabah, penyesuaian produk, serta insentif bagi bank yang berhasil menurunkan rasio dormant.

Pandangan Pakar dan Solusi Kebijakan

Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menyoroti bahwa inklusi keuangan seharusnya tidak hanya diukur dari akses, melainkan juga dari penggunaan produk yang terjangkau, berkualitas, dan berkelanjutan. Dalam laporan SNLIK 2025, indeks inklusi nasional tercatat 80,51%, lebih tinggi dibandingkan indeks literasi keuangan yang berada pada 66,46%.

Josua berpendapat bahwa kesenjangan antara akses dan penggunaan aktif mengindikasikan kualitas inklusi yang masih kurang. Ia menekankan bahwa meskipun target Presiden Prabowo Subianto untuk memiliki rekening pribadi bagi seluruh warga tetap relevan, ukuran keberhasilan harus beralih ke seberapa banyak rekening yang aktif dalam menerima gaji, bantuan sosial, transaksi digital, dan menabung secara rutin.

Untuk memperbaiki situasi, Josua mengusulkan tiga langkah utama: (1) perbankan harus beralih dari kompetisi pembukaan rekening ke kompetisi pemakaian aktif, (2) literasi keuangan harus diarahkan pada praktik penggunaan rekening sehari-hari, dan (3) regulasi harus memberikan insentif bagi nasabah yang menjaga saldo aktif dan melakukan transaksi periodik.

Langkah Bank dalam Menangani Rekening Dormant

PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) menegaskan komitmennya dalam mengelola rekening dormant secara prudent. Hera F. Haryn, EVP Secretariat & Corporate Communication BCA, menjelaskan bahwa bank akan menerapkan klasifikasi status rekening giro dan tabungan sesuai POJK No. 24/2025, efektif sejak 7 Mei 2026. BCA mengimbau nasabah untuk melakukan transaksi debit atau kredit secara berkala serta rutin memeriksa saldo melalui berbagai kanal digital.

Strategi serupa juga diadopsi oleh bank-bank lain, termasuk BRI dan Mandiri, yang meluncurkan program aktivasi rekening melalui penawaran layanan tambahan, promosi cash back, serta program edukasi digital.

Secara keseluruhan, peningkatan rekening dormant menjadi cermin bahwa tantangan inklusi keuangan kini beralih dari sekadar membuka rekening menjadi mengoptimalkan penggunaannya. Pemerintah, regulator, dan pelaku industri perbankan diharapkan berkolaborasi dalam menciptakan ekosistem yang tidak hanya meningkatkan jumlah rekening, tetapi juga mendorong aktivitas finansial yang produktif dan berkelanjutan.

Dengan menyeimbangkan target kepemilikan rekening dan kualitas pemakaian, Indonesia dapat memperkuat fondasi inklusi keuangan, mengurangi kesenjangan literasi, dan memastikan bahwa setiap rekening menjadi pintu gerbang bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

About the Author

Pontus Pontus Avatar