Remaja Bawa Celurit Tertangkap di Margorejo, Polisi Amankan Lima Pemuda, Warga Resah

Back to Bali – 03 Mei 2026 | Polisi Resort Sleman menahan lima remaja setelah kedapatan membawa celurit di kawasan Tempel, Sleman, pada Sabtu 2..

2 minutes

Read Time

Remaja Bawa Celurit Tertangkap di Margorejo, Polisi Amankan Lima Pemuda, Warga Resah

Back to Bali – 03 Mei 2026 | Polisi Resort Sleman menahan lima remaja setelah kedapatan membawa celurit di kawasan Tempel, Sleman, pada Sabtu 2 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. Insiden ini bermula ketika sekelompok remaja menantang pengendara kendaraan di Jalan Magelang, kemudian mengejar korban hingga memasuki perumahan Margorejo Asri. Warga setempat membantu proses penangkapan, dan satu senjata tajam jenis celurit berhasil disita.

Latar Belakang dan Kronologi Kejadian

Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, korban awal berinisial ASLW, usia 18 tahun, warga Sidomulyo, Trimulyo, Sleman, sedang melintas bersama dua temannya menuju Jogja. Saat melintasi Jalan Magelang, rombongan remaja menjerit dan menantang mereka. Salah satu pelaku sempat memukul korban dengan gasper yang mengenai helm.

Korban tidak tinggal diam. Bersama beberapa warga, mereka mengejar pelaku hingga memasuki kawasan perumahan Margorejo Asri. Di lokasi itu, warga menahan kelima remaja yang terlibat. Pemeriksaan awal mengungkap bahwa satu di antara mereka, berinisial BS, menyembunyikan celurit di bagian depan perut.

Identitas Pelaku dan Senjata yang Ditemukan

Kelima remaja yang diamankan berusia antara 14 hingga 15 tahun dengan inisial AZA (14), AS (14), BS (14), AFB (14), dan ASA (15). Semua berasal dari wilayah Ngluwar, Magelang. Celurit yang disita berukuran standar dan dianggap sebagai senjata tajam tradisional.

Selama proses pemeriksaan, para pelaku mengaku membawa celurit “untuk berjaga‑jaga” bila terjadi konfrontasi di jalan. Mereka menjelaskan bahwa senjata tersebut diselipkan di perut untuk memudahkan penyimpanan dan penggunaan mendadak.

Reaksi Polisi dan Langkah Penanganan

Kelima remaja telah dibawa ke Polsek Tempel untuk proses hukum selanjutnya. Iptu Argo menegaskan bahwa tindakan membawa senjata tajam tanpa izin merupakan pelanggaran pidana. “Kami mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk tidak membawa senjata tajam karena berpotensi menimbulkan tindak pidana,” ujarnya.

Polisi juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak. “Orang tua harus meningkatkan pengawasan, terutama ketika anak berada di luar rumah, agar tidak terjerumus dalam aksi kekerasan atau kejahatan jalanan,” tambahnya.

Reaksi Warga dan Dampak Sosial

Kejadian ini menimbulkan rasa khawatir di kalangan warga Margorejo dan sekitarnya. Banyak yang menyatakan ketidaknyamanan dengan kehadiran remaja bersenjata di lingkungan tempat tinggal. “Kami merasa tidak aman ketika anak‑anak muda membawa celurit di jalan,” ujar salah satu penduduk setempat yang meminta anonim.

Selain rasa takut, insiden ini juga memicu perbincangan tentang budaya kekerasan di kalangan remaja dan perlunya program edukasi yang lebih intensif. Beberapa tokoh masyarakat menyerukan peningkatan kegiatan positif, seperti olahraga dan seni, untuk menyalurkan energi remaja.

Dengan penangkapan lima pelaku, pihak kepolisian berharap dapat memberikan efek jera dan menurunkan potensi konflik serupa di masa mendatang.

Secara keseluruhan, penangkapan remaja bersenjata di Margorejo menunjukkan sinergi antara aparat keamanan dan warga dalam menjaga ketertiban umum. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi generasi muda dan orang tua untuk lebih waspada serta berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan senjata tajam di ruang publik.

About the Author

Kanya Virtudes Virtudes Avatar