Back to Bali – 14 April 2026 | Jakarta – Dalam sebuah pernyataan yang menggelitik jaringan media sosial, mantan wakil ketua Komisi I DPR RI, Rismon Sianipar, secara tegas membantah tuduhan pengkhianatan yang dilontarkan oleh mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Roy Suryo. Rismon menegaskan bahwa ia tidak bersekongkol dengan pihak manapun, melainkan berupaya mengumpulkan data ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara pribadi dan terpisah.
Kontroversi Dimulai dari Video Viral
Ketegangan bermula ketika Roy Suryo merilis sebuah video yang menyebut Rismon sebagai pengkhianat yang berusaha menodai reputasi Presiden. Video tersebut, yang kemudian menjadi viral, menuduh Rismon dan sejumlah tokoh politik lainnya melakukan upaya mengungkap dokumen akademik Jokowi yang dianggap sensitif. Roy menuduh Rismon “mengkhianati” bangsa dengan mengobarkan rumor tanpa dasar.
Menanggapi tuduhan tersebut, Rismon mengeluarkan pernyataan resmi melalui akun media sosialnya. Ia menyatakan, “Saya menolak keras label ‘pengkhianat’ yang diberikan Roy. Saya tidak terlibat dalam upaya apapun yang dapat mencoreng nama Presiden. Sebaliknya, saya pribadi yang mengumpulkan data ijazah Jokowi karena rasa ingin tahu dan kepentingan publik, bukan atas perintah atau kerja sama dengan pihak lain.”
Pontang-Panting Mencari Data Ijazah
Menurut Rismon, proses pencarian data ijazah tersebut bersifat “pontang‑panting”, artinya ia melakukannya secara spontan dan mandiri tanpa koordinasi dengan lembaga apapun. Ia menambahkan, “Saya menghubungi beberapa pejabat di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta mengakses arsip publik. Semua langkah diambil dengan itikad baik, bukan untuk menjelek‑jelekkan atau menjatuhkan Presiden.”
Rismon juga menyinggung bahwa ia pernah mendapat ancaman dari Roy Suryo setelah video tersebut beredar. “Roy mengancam akan melaporkan saya ke pihak berwajib jika saya tidak menghentikan pencarian ini. Saya menolak segala bentuk tekanan dan tetap berpegang pada prinsip kebebasan informasi.”
Jusuf Kalla Lapor Polisi Karena Merasa Dihina
Di tengah keributan, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla juga mengajukan laporan polisi. Kalla mengaku merasa dihina karena nama dan jabatan yang pernah dijabatnya dijadikan bahan candaan dalam serangkaian postingan yang mengaitkan dirinya dengan skandal data ijazah Jokowi. “Saya tidak pernah mengizinkan nama saya digunakan dalam konten yang menyinggung integritas lembaga atau individu,” ujar Kalla dalam pernyataan tertulis.
Laporan Kalla menambah panjang daftar kasus hukum yang muncul akibat perseteruan digital ini. Pihak kepolisian setempat menyatakan akan menindaklanjuti semua laporan yang masuk, termasuk ancaman yang diutarakan Roy Suryo kepada Rismon.
Reaksi Publik dan Analisis Pengamat
Berbagai kalangan publik menyambut pernyataan Rismon dengan campuran skeptisisme dan dukungan. Sebagian netizen menilai bahwa klaim “pontang‑panting” Rismon terdengar seperti upaya menutupi agenda politik yang lebih besar. Sementara itu, kalangan lain mengapresiasi keberanian Rismon yang menolak label pengkhianatan dan menegaskan independensi dalam mengungkap fakta.
Pengamat media menilai fenomena ini mencerminkan dinamika politik Indonesia yang semakin dipengaruhi oleh platform digital. “Kasus ini menyoroti bagaimana isu‑isu sensitif dapat dengan cepat berubah menjadi pertempuran hukum dan reputasi di dunia maya,” kata Dr. Agus Salim, dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia.
Di sisi lain, para ahli hukum menekankan pentingnya prosedur yang sah dalam mengakses data pribadi pejabat publik. “Jika ada bukti bahwa data ijazah Jokowi dicari tanpa prosedur resmi, maka hal itu dapat menimbulkan implikasi hukum bagi pihak yang terlibat,” ujar Budi Hartono, advokat senior.
Sejauh ini, tidak ada pihak resmi yang mengonfirmasi atau menolak keberadaan dokumen ijazah Jokowi yang dimaksud. Pemerintah tetap menegaskan bahwa semua data pejabat publik yang bersifat pribadi harus diperlakukan sesuai regulasi yang berlaku.
Kasus ini masih terus berkembang, dan masyarakat menantikan klarifikasi lebih lanjut dari kedua belah pihak. Sementara itu, Rismon menutup pernyataannya dengan harapan agar wacana politik kembali berlandaskan fakta, bukan fitnah.













