Back to Bali – 17 April 2026 | Jakarta, 16 April 2026 – Sebuah pengakuan mengejutkan dari penyanyi pedangdut Yeni Rahmawati, yang lebih dikenal dengan nama panggung Boiyen, membuka kembali lembaran kelam dalam kehidupan selebriti. Pada episode terbaru podcast Taulany TV, Boiyen mengungkapkan detil kasus penipuan yang melibatkan mantan suaminya, Rully Anggi Akbar, sekaligus menyingkap fakta bahwa komedian sekaligus presenter Andre Taulany pernah menjadi korban kebohongan yang sama.
Latar Belakang Gugatan Cerai
Pada 20 Januari 2026, Boiyen mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Tigaraksa. Alasan utama yang dicantumkan dalam surat gugatan adalah tidak pernah menerima nafkah dari suami, Rully Anggi Akbar, selama hampir tiga tahun pernikahan mereka. Boiyen menegaskan bahwa ia sempat menandatangani perjanjian pra-nikah yang mengatur hak milik pribadi, namun tetap mengandalkan suami untuk menunaikan kewajiban nafkah.
Pengakuan Boiyen di Podcast Taulany TV
Dalam siaran yang ditayangkan pada Rabu, 15 April 2026, Boiyen menjelaskan bahwa Rully selalu menyodorkan bukti slip gaji melalui handphone, yang kemudian ia anggap sah karena kurangnya pengetahuan digital. “Saya tidak paham digital, jadi kalau ada slip di handphone, saya kira itu bukti penghasilan,” ujar Boiyen. Ia menambahkan bahwa Rully pernah mengaku berprofesi sebagai pengusaha dan dosen, namun tidak pernah dapat menjelaskan detail pekerjaan tersebut.
Boiyen juga menyampaikan bahwa selama masa pernikahan, ia harus menafkahi diri sendiri. “Saya nafkah sendiri, tidak ada yang memberi,” tegasnya. Pernyataan ini memicu pertanyaan dari Andre Taulany, yang menjadi host podcast. “Emang kamu enggak dinafkahin?” tanya Taulany, dan Boiyen menjawab singkat, “Belum.”
Andre Taulany Ternyata Juga Terkena Penipuan
Setelah mendengar cerita Boiyen, Andre Taulany mengingat kembali hubungan bisnisnya dengan Rully Anggi Akbar beberapa tahun lalu. Taulany mengakui bahwa ia pernah mempercayakan sejumlah investasi pada Rully, yang pada saat itu mengklaim memiliki usaha yang menguntungkan serta pendapatan tetap. “Saya pernah terlibat dalam proyek bersama Rully, dia selalu menunjukkan slip gaji dan laporan keuangan yang tampak resmi,” ungkap Taulany.
Namun, setelah Boiyen mengungkapkan fakta bahwa slip gaji itu hanya tampilan di handphone, Taulany mulai mencurigai adanya manipulasi data. Penyelidikan lebih lanjut mengindikasikan bahwa Rully tidak memiliki usaha yang stabil dan tidak pernah membayar kembali dana yang dipinjam Taulany. “Saya merasa tertipu,” kata Andre dengan nada kecewa, menambahkan bahwa ia kini harus menanggung kerugian finansial yang cukup signifikan.
Dampak pada Karier dan Reputasi Publik
Pengungkapan ini langsung memicu gelombang komentar di media sosial. Netizen menilai tindakan Rully Anggi Akbar sebagai contoh penipuan dalam lingkup artis yang semakin sering terjadi. Beberapa komentar menyoroti pentingnya edukasi keuangan, terutama bagi publik figur yang sering menjadi sasaran investasi palsu.
Untuk Boiyen, pengakuan tentang ketidakmampuan suami dalam memberikan nafkah memperkuat posisi hukumnya di pengadilan. Sementara bagi Andre Taulany, skandal ini menjadi pelajaran pahit tentang kepercayaan dalam hubungan bisnis. Taulany menyatakan akan lebih selektif dalam memilih mitra investasi ke depannya.
Reaksi Pihak Terkait
- Pengacara Boiyen, Dian Suryani, menegaskan bahwa dokumen perjanjian pra-nikah sudah mencakup hak milik pribadi, namun tetap menuntut pembayaran nafkah yang belum terpenuhi.
- Representasi Rully Anggi Akbar belum memberikan pernyataan resmi hingga saat penulisan artikel ini.
- Komunitas selebriti menilai kasus ini sebagai peringatan akan pentingnya transparansi keuangan dalam hubungan pribadi maupun profesional.
Kasus ini sekaligus membuka diskusi lebih luas mengenai perlindungan hukum bagi pasangan yang mengalami penipuan finansial dalam pernikahan. Masyarakat kini semakin menuntut regulasi yang lebih ketat terhadap praktik penipuan digital, terutama di kalangan publik figur.
Dengan berjalannya proses hukum di Pengadilan Agama Tigaraksa, hasil akhir gugatan cerai Boiyen masih menanti keputusan hakim. Sementara itu, Andre Taulany berjanji akan menyusun langkah hukum terhadap Rully Anggi Akbar untuk menagih kembali kerugian yang dialaminya.
Kasus ini menegaskan bahwa di era digital, penipuan dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari slip gaji palsu hingga klaim pekerjaan yang tidak dapat dibuktikan. Kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih kritis dalam menilai bukti keuangan yang disajikan.













