Back to Bali – 25 April 2026 | Pemerintah Jepang resmi memperketat regulasi penggunaan power bank di pesawat mulai 24 April 2026. Kebijakan baru ini menargetkan peningkatan keselamatan penerbangan dengan membatasi jumlah, kapasitas, dan penggunaan perangkat berdaya listrik tinggi selama penerbangan. Bagi penumpang yang berencana mengunjungi Negeri Sakura, kini wajib menyesuaikan perlengkapan elektronik sebelum naik pesawat.
Rincian Aturan Baru
Berikut poin-poin utama yang harus dipatuhi oleh setiap penumpang:
- Batas Jumlah: Penumpang hanya diperbolehkan membawa maksimal dua unit power bank dalam bagasi kabin.
- Kapasitas Maksimum: Power bank dengan kapasitas lebih dari 160 watt‑hour (Wh) dilarang masuk ke dalam kabin. Unit yang berada di antara 100‑160 Wh masih diperbolehkan, namun harus disimpan dalam tas yang mudah dijangkau.
- Penggunaan Selama Penerbangan: Penggunaan atau pengisian daya perangkat menggunakan power bank dilarang seluruhnya selama pesawat berada di udara.
- Penyimpanan: Power bank harus disimpan dalam tas tangan, bukan di bagasi tercatat atau kompartemen atas.
Regulasi ini dikeluarkan oleh Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata Jepang (MLIT) berkoordinasi dengan International Civil Aviation Organization (ICAO) yang pada Maret 2025 menetapkan standar internasional untuk baterai lithium di penerbangan.
Alasan di Balik Pengetatan Aturan
Langkah tegas ini muncul setelah insiden kebakaran di penerbangan maskapai Korea Selatan, Air Busan Co., pada Januari 2025. Penyebab kebakaran diduga berasal dari power bank yang mengalami kerusakan internal. Kebakaran di dalam kabin dapat menyebar dengan cepat, mengancam keselamatan penumpang dan awak kabin. Karena itu, otoritas Jepang menilai perlunya pembatasan lebih ketat untuk mencegah risiko serupa.
Baterai lithium, termasuk yang terdapat pada power bank, memang memiliki potensi memicu kebakaran bila terkena benturan keras, suhu tinggi, atau kerusakan struktural. Selain api, baterai yang meledak dapat menghasilkan asap beracun yang mengganggu pernapasan di ruang kabin yang sempit.
Bagaimana Dampaknya bagi Penumpang?
Penumpang yang melanggar aturan dapat dikenai denda atau bahkan penolakan boarding. Maskapai penerbangan juga diwajibkan untuk memeriksa perangkat elektronik penumpang di gerbang keberangkatan. Jika power bank melebihi batas kapasitas atau jumlah, penumpang harus meninggalkannya atau menukarkannya dengan perangkat yang memenuhi standar.
Untuk menghindari kerepotan, berikut beberapa tips praktis:
- Periksa label kapasitas pada power bank (biasanya tercantum dalam Wh atau mAh). Jika hanya tertera mAh, konversi ke Wh dengan rumus: Wh = (mAh × Volt) ÷ 1000. Nilai standar voltase power bank adalah 3,7 V.
- Bawa hanya satu atau dua power bank dengan kapasitas di bawah 160 Wh.
- Pastikan power bank dalam keadaan mati dan tidak terhubung ke perangkat apa pun saat boarding.
- Simpan power bank di tas yang mudah diakses, sehingga dapat segera dikeluarkan jika diminta petugas.
- Jika membawa lebih dari dua unit, pertimbangkan untuk mengeceknya di bagasi tercatat (meskipun tetap dibatasi) atau meninggalkannya di rumah.
Penumpang yang mengandalkan power bank untuk mengisi daya gadget selama penerbangan kini harus memanfaatkan sumber daya listrik yang disediakan maskapai, seperti port USB di kursi atau colokan listrik di kelas premium.
Perbandingan dengan Kebijakan Negara Lain
Beberapa negara, termasuk Amerika Serikat dan Uni Eropa, telah menerapkan aturan serupa sejak 2020, namun batas kapasitas biasanya ditetapkan pada 100 Wh untuk penerbangan internasional. Jepang mengadopsi batas yang lebih longgar (160 Wh) namun menambah pembatasan jumlah unit serta larangan penggunaan selama penerbangan. Kebijakan ini mencerminkan upaya harmonisasi standar internasional sambil menyesuaikan dengan kondisi operasional maskapai domestik Jepang.
Dengan regulasi baru ini, diharapkan angka insiden kebakaran akibat baterai lithium di pesawat dapat ditekan secara signifikan, menjadikan pengalaman terbang ke Jepang lebih aman bagi semua penumpang.
Penumpang yang merencanakan perjalanan ke Jepang sebaiknya mengecek kembali kebijakan maskapai masing-masing serta menyiapkan dokumen pendukung jika diperlukan. Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya menghindari sanksi, tetapi juga berkontribusi pada keselamatan penerbangan secara global.













