Transaksi Kripto RI Hampir Rp100 Triliun, Pelaku Industri Mulai Profit

Back to Bali – 14 Juni 2026 | Jakarta, BaliUpdate.id – Pasar aset kripto Indonesia terus memperlihatkan perkembangan positif, baik dari sisi transaksi perdagangan dan jumlah investor. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), aktivitas transaksi kripto di pasar spot telah mencapai Rp99,01 triliun secara year-to-date hingga April 2026, mendekati ambang Rp100 triliun hanya dalam periode…

2 minutes

Read Time

Transaksi Kripto RI Hampir Rp100 Triliun, Pelaku Industri Mulai Profit

Back to Bali – 14 Juni 2026 | Jakarta, BaliUpdate.id – Pasar aset kripto Indonesia terus memperlihatkan perkembangan positif, baik dari sisi transaksi perdagangan dan jumlah investor.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), aktivitas transaksi kripto di pasar spot telah mencapai Rp99,01 triliun secara year-to-date hingga April 2026, mendekati ambang Rp100 triliun hanya dalam periode empat bulan.

Pertumbuhan tersebut turut ditopang oleh peningkatan jumlah pengguna aset keuangan digital dan aset kripto di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap instrumen aset digital masih tetap kuat, meski kondisi pasar global masih bergerak fluktuatif.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menyampaikan bahwa nilai transaksi aset kripto pada April 2026 tercatat sebesar Rp22,98 triliun. Realisasi tersebut lebih tinggi 2,86 persen dibandingkan Maret 2026 yang berada di level Rp22,34 triliun.

Dengan tambahan transaksi pada April, akumulasi transaksi kripto nasional sejak awal tahun telah mencapai Rp99,01 triliun. Angka ini menunjukkan bahwa aktivitas perdagangan aset kripto di Indonesia masih cukup solid di tengah dinamika pasar.

"Di tengah fluktuasi nilai transaksi yang terjadi, kepercayaan konsumen terhadap ekosistem aset keuangan digital termasuk aset kripto di Indonesia tercatat masih terjaga dengan baik," ujar Adi dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Mei 2026 pada Jumat, 5 Juni 2026.

Jumlah Konsumen Terus Bertumbuh

Selain dari sisi transaksi, OJK juga mencatat adanya kenaikan jumlah akun konsumen aset keuangan digital dan aset kripto. Pada April 2026, jumlah akun konsumen mencapai 21,70 juta, meningkat dari 21,37 juta akun pada Maret 2026.

Kenaikan sebesar 1,57 persen secara bulanan tersebut menjadi sinyal bahwa adopsi aset kripto di Indonesia masih berlanjut. Bertambahnya jumlah akun konsumen juga memperlihatkan bahwa masyarakat semakin terbuka terhadap pemanfaatan aset digital sebagai bagian dari aktivitas keuangan mereka.

Pertumbuhan industri juga terlihat dari kinerja Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD). OJK menyampaikan bahwa seluruh PAKD telah menyerahkan laporan keuangan untuk tahun buku 2025. Dari laporan tersebut, sebagian pelaku usaha telah berhasil mencatatkan kinerja yang positif.

About the Author

Marshauwn Marshauwn Agatho Avatar