Gubernur Dedi Mulyadi Hentikan Penjagaan 30 Tahun di Jembatan Cirahong, Kepala Desa Margaluyu Protes Kebijakan

Back to Bali – 14 April 2026 | Jembatan Cirahong yang menghubungkan Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Ciamis kembali menjadi sorotan publik setelah pemerintah provinsi Jawa..

3 minutes

Read Time

Gubernur Dedi Mulyadi Hentikan Penjagaan 30 Tahun di Jembatan Cirahong, Kepala Desa Margaluyu Protes Kebijakan

Back to Bali – 14 April 2026 | Jembatan Cirahong yang menghubungkan Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Ciamis kembali menjadi sorotan publik setelah pemerintah provinsi Jawa Barat memutuskan menghentikan praktik penjagaan warga yang telah berlangsung selama tiga dekade. Keputusan itu diambil oleh Gubernur Dedi Mulyadi sebagai respons atas dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang viral di media sosial.

Sejarah Panjang Penjagaan Warga

Selama kurang lebih 30 tahun, sekitar 40 warga desa Margaluyu secara sukarela menunggu di atas jembatan untuk membantu pengendara melintasi, sekaligus menagih sejumlah uang sebagai sumbangan pemeliharaan. Praktik ini awalnya dimulai sebagai bentuk gotong‑royong untuk menjaga keamanan dan kebersihan jembatan yang pada saat itu masih berupa struktur kayu sederhana. Namun, seiring berjalannya waktu, pembayaran tersebut berubah menjadi pungutan yang dianggap tidak resmi.

Video Viral dan Tanggapan Pemerintah

Pada awal bulan ini, sebuah video yang menunjukkan warga menagih uang kepada pengendara beredar luas di platform media sosial. Video itu menimbulkan kemarahan publik dan menimbulkan dugaan pungli. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah tegas dengan menghentikan seluruh aktivitas penjagaan warga dan mengumumkan rencana perbaikan infrastruktur Jembatan Cirahong.

Gubernur Dedi Mulyadi menyatakan, “Saya pernah ke sana jauh sebelum menjadi gubernur. Dari kunjungan itu saya menyimpulkan, perlu pemerintah mengintervensi agar jembatan itu menjadi jembatan yang nyaman dilewati.” Ia menegaskan bahwa meskipun perbaikan jembatan bukan merupakan kewenangan provinsi secara langsung, intervensi dilakukan demi kepentingan masyarakat yang menggunakan jembatan setiap hari.

Protes Kepala Desa Margaluyu

Kepala Desa Margaluyu, Dian Cahyadinata, menolak keputusan tersebut. Menurutnya, penghentian penjagaan berdampak langsung pada mata pencaharian warga yang selama ini bergantung pada pendapatan dari aktivitas penjagaan. “Selama 30 tahun, kami menjaga jembatan secara sukarela demi keamanan pengguna. Penutupan ini menyentuh sekitar 40 keluarga,” ujar Dian dalam pertemuan dengan media lokal.

Meski demikian, Dian juga mengapresiasi upaya perbaikan infrastruktur yang selama ini dianggap kurang mendapat perhatian pemerintah. “Kami mengharapkan perbaikan fisik jembatan, namun tetap berharap ada solusi alternatif bagi warga yang kehilangan penghasilan,” tambahnya.

Rencana Perbaikan dan Penataan Kembali

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan rencana perbaikan tidak berhenti pada struktur jembatan saja. Pemerintah provinsi berencana menata kawasan sekitar, memperlebar jalan, menambah area parkir, serta meningkatkan pencahayaan dengan desain estetika Sunda. “Setelah diperbaiki, kami akan rapikan warung‑warung, perlebar jalan, dan pasang lampu yang tidak hanya menerangi tetapi juga memperindah area,” katanya.

Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna, tetapi juga mengubah Jembatan Cirahong menjadi destinasi wisata bernuansa budaya Sunda. Pemerintah berupaya mengintegrasikan nilai historis jembatan dengan fasilitas modern, sehingga dapat menarik wisatawan dari dalam dan luar daerah.

Implikasi Sosial dan Ekonomi

  • Penghentian penjagaan mengurangi sumber pendapatan bagi sekitar 40 warga.
  • Perbaikan infrastruktur diharapkan meningkatkan mobilitas dan mengurangi waktu tempuh antar kabupaten.
  • Penataan kawasan berpotensi menciptakan lapangan kerja baru di sektor pariwisata dan perdagangan.
  • Penghapusan pungli meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

Secara keseluruhan, keputusan Gubernur Dedi Mulyadi menandai perubahan kebijakan signifikan dalam mengelola fasilitas publik yang selama ini diatur secara informal oleh masyarakat setempat. Meskipun menimbulkan protes dari Kepala Desa Margaluyu, langkah tersebut diharapkan menjadi titik awal bagi transformasi Jembatan Cirahong menjadi infrastruktur yang lebih aman, nyaman, dan bernilai estetika bagi seluruh pengguna.

About the Author

Kanya Virtudes Virtudes Avatar