Back to Bali – 20 April 2026 | Insiden hampir tertukarnya bayi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung kembali menimbulkan sorotan publik setelah ibu bayi, Nina Saleha, menuntut keterbukaan informasi dari pihak rumah sakit. Kejadian yang terjadi pada awal April 2026 ini menyoroti celah prosedur identifikasi di ruang Neonatal High Care Unit (NHCU) sekaligus menimbulkan pertanyaan tentang akuntabilitas rumah sakit dalam menangani kasus kritis.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan resmi, bayi milik Nina pertama kali dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSHS pada 5 April 2026 dengan gejala ikterik. Setelah dilakukan evaluasi, bayi dirawat di NHCU dan mendapatkan perawatan intensif. Pada 8 April 2026, kondisi bayi dinyatakan membaik sehingga dijadwalkan untuk pulang.
Pada hari kepulangan, dua bayi dijadwalkan keluar bersamaan dari ruang yang sama. Karena keterbatasan akses, petugas harus memastikan identitas masing‑masing sebelum penyerahan. Namun, dalam proses konfirmasi terjadi kebingungan: petugas mengira Nina tidak berada di ruangan, lalu menanyakan keberadaan ibu bayi kepada orang tua lain yang juga menunggu kepulangan anaknya. Akibat distraksi tersebut, bayi Nina sempat diserahkan kepada ibu pasien lain sebelum petugas menyadari kesalahan dan segera mengambil kembali bayi tersebut.
Reaksi Nina Saleha dan Tuntutan Transparansi
Nina, yang tinggal di Cihanyir, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, mengungkapkan kekecewaannya terhadap penanganan kasus tersebut. Ia menilai pernyataan pihak rumah sakit tidak konsisten, “perkataan berbeda‑beda dan berbelit‑belit”, serta menuding adanya upaya menutup‑nutupi fakta.
Ketika tim pengacaranya mengunjungi RSHS untuk meminta klarifikasi, mereka hanya bertemu dengan kuasa hukum rumah sakit. Direktur Utama tidak hadir karena dikatakan sedang rapat. Selain itu, Nina tidak dapat bertemu dengan perawat atau petugas keamanan yang terlibat, dan permintaan untuk melihat rekaman CCTV ditolak.
Nina menekankan pentingnya membuka rekaman CCTV serta menghadirkan semua pihak yang terlibat—suster, satpam, dan ibu yang sempat membawa bayi—agar dapat memberikan keterangan lengkap. Ia juga menambahkan bahwa laporan resmi sudah diajukan ke Polda Jawa Barat dan Ombudsman RI, namun belum ada perkembangan signifikan.
Penjelasan Pihak Rumah Sakit
Direktur Utama RSHS, dr. H. Rachim Dinata Marsidi, Sp.B., Finac., M. Kes, memberikan pernyataan resmi pada 17 April 2026. Menurutnya, proses identifikasi ulang bayi dilakukan melalui edukasi dan verifikasi data sebelum penyerahan. Ia menjelaskan bahwa ruang NHCU memiliki akses terbatas, sehingga petugas harus berhati‑hati dalam menyerahkan bayi kepada orang tua.
Rachim mengakui adanya “kesalahan manusia” yang membuat petugas secara tidak sengaja menyerahkan bayi Nina kepada ibu pasien lain, namun menegaskan bahwa kesalahan tersebut segera diperbaiki sebelum bayi diberikan susu atau perawatan lanjutan. Ia menambahkan bahwa seluruh tim medis telah melakukan penilaian kembali terhadap prosedur identifikasi untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
Tindak Lanjut Hukum dan Harapan Keluarga
Setelah insiden, pihak kepolisian Jawa Barat membuka penyelidikan, sementara Ombudsman RI memantau penanganan kasus. Nina tetap optimis bahwa anaknya dalam kondisi sehat, namun ia berharap agar rumah sakit menunjukkan itikad baik dengan membuka semua bukti dan mempercepat proses hukum.
Kasus ini menimbulkan perdebatan luas di media sosial, dengan banyak netizen menuntut standar keamanan yang lebih ketat di unit perawatan neonatal. Beberapa pakar kebidanan menekankan pentingnya sistem double‑check identitas bayi, penggunaan barcode, serta pelatihan rutin bagi petugas untuk mengurangi risiko human error.
Secara keseluruhan, insiden nyaris tertukarnya bayi di RSHS menegaskan perlunya transparansi, akuntabilitas, dan perbaikan prosedur operasional di rumah sakit. Keterbukaan informasi tidak hanya membantu menyelesaikan kasus ini, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap institusi kesehatan.













