Back to Bali – 23 April 2026 | Jakarta, 22 April 2026 – Seorang anggota DPR RI sekaligus selebritas, Uya Kuya, kembali menjadi sorotan publik setelah muncul tuduhan bahwa ia memiliki ratusan dapur MBG, termasuk angka yang beredar di media sosial menyebutkan kepemilikan sebanyak 750 unit. Tuduhan tersebut menimbulkan gelombang perdebatan di kalangan netizen dan menekan nama baik sang politisi.
Latar Belakang Isu
Berita pertama yang menyebutkan kepemilikan dapur MBG oleh Uya Kuya muncul di platform berita online dan disebarkan luas melalui media sosial. Klaim tersebut tidak hanya mencantumkan angka 750 dapur, tetapi juga menambahkan bahwa kepemilikan tersebut terkait dengan program bantuan makanan berbasis gizi (MBG) yang dikelola pemerintah. Meskipun sumber asli tidak disebutkan secara jelas, narasi tersebut dengan cepat menyebar dan memicu pertanyaan publik.
Penolakan dan Klarifikasi
Uya Kuya menanggapi isu tersebut secara tegas pada Selasa (21/4) di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. Dalam pernyataan singkat, ia menegaskan bahwa tidak ada satu pun dapur MBG yang dimilikinya. “Ini saya tekankan, sampai sekarang, sampai saat ini, tidak ada satu pun dapur MBG yang saya punya,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa klaim tersebut tidak memiliki dasar faktual dan merupakan hoaks yang merusak citra pribadi.
Suami dari Astrid Khairunisha, seorang influencer yang juga dikenal luas, turut mengeluarkan klarifikasi resmi. Ia menegaskan bahwa tuduhan kepemilikan ratusan dapur MBG adalah sepenuhnya bohong dan tidak memiliki bukti apapun. Pernyataan tersebut dipublikasikan melalui media resmi JPNN.com dan disertai permintaan agar publik tidak mempercayai informasi yang tidak terverifikasi.
Dampak pada Reputasi dan Kerugian Material
Menurut Uya Kuya, dampak paling signifikan berasal dari pencemaran nama baik. Ia mengaku mengalami kerugian tidak hanya secara moral, tetapi juga berpotensi memengaruhi karier politiknya. “Ya inilah, kerugian adalah nama baik saya,” ujar Uya Kuya, menekankan bahwa reputasi seorang pejabat publik sangat bergantung pada kepercayaan publik.
Selain kerugian reputasi, Uya Kuya menyebutkan adanya potensi kerugian finansial. Ia menilai bahwa rumor tersebut dapat menurunkan dukungan donor, mengurangi peluang kerjasama bisnis, serta menimbulkan biaya hukum bila ia memutuskan untuk menuntut pihak penyebar hoaks.
Tindakan Tegas dan Respons Publik
Menanggapi tekanan, Uya Kuya menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi palsu. “Saya akan mengajukan gugatan pencemaran nama baik kepada mereka yang tidak bertanggung jawab dalam menyebarkan berita bohong ini,” pungkasnya.
Respons publik terbagi menjadi dua kubu. Sebagian netizen mendukung langkah hukum dan menilai pentingnya menegakkan etika jurnalistik. Sementara itu, kelompok lain tetap skeptis, menyoroti kurangnya transparansi dalam proses verifikasi fakta oleh media mainstream.
- Beberapa pakar komunikasi menilai kasus ini sebagai contoh klasik disinformasi politik di era digital.
- Pengamat hukum menekankan bahwa pencemaran nama baik dapat dijerat dengan Pasal 310 KUHP.
- Organisasi LSM yang bergerak di bidang kebebasan pers menyerukan investigasi independen untuk mengidentifikasi sumber asli rumor.
Sejak munculnya klaim tersebut, sejumlah akun media sosial telah menghapus postingan yang mengandung tuduhan kepemilikan dapur MBG, sementara platform lain masih menampung diskusi yang belum terverifikasi.
Di tengah tekanan tersebut, Uya Kuya menegaskan komitmennya untuk terus bekerja demi konstituen dan tidak membiarkan isu hoaks mengalihkan fokus pada agenda legislatif yang sedang dijalankan, termasuk pembahasan kebijakan kesejahteraan sosial.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi publik dan media untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, terutama ketika melibatkan tokoh publik yang memiliki pengaruh luas.













