Italia Ekstradisi Hacker China ke AS: Skandal Cyber yang Mengguncang Dunia Vaksin

Back to Bali – 29 April 2026 | Roma – Otoritas Italia pada akhir pekan lalu menandatangani keputusan penting dengan mengekstradisi seorang warga China, Xu Zewei,..

3 minutes

Read Time

Italia Ekstradisi Hacker China ke AS: Skandal Cyber yang Mengguncang Dunia Vaksin

Back to Bali – 29 April 2026 | Roma – Otoritas Italia pada akhir pekan lalu menandatangani keputusan penting dengan mengekstradisi seorang warga China, Xu Zewei, ke Amerika Serikat. Ekstradisi ini menjadi sorotan internasional karena tuduhan yang dihadapi Xu terkait peretasan jaringan universitas Amerika untuk mencuri data penelitian vaksin COVID‑19 serta keterlibatannya dalam operasi siber global yang dikenal sebagai Hafnium.

Latar Belakang Penangkapan dan Ekstradisi

Xu Zewei, pria berusia 34 tahun, ditangkap di Milan pada Juli 2025 setelah pihak berwenang Italia mengidentifikasi jejak digitalnya yang mengarah pada serangkaian serangan siber terhadap institusi pendidikan tinggi di Amerika. Pada saat penangkapan, Xu diduga bekerja sebagai karyawan di perusahaan teknologi swasta Shanghai Powerock Network, yang menurut penyelidikan diperkirakan menjadi perantara antara biro intelijen Kementerian Keamanan Negara (MSS) China dan kelompok peretas yang menargetkan server Microsoft Exchange.

Pengadilan Tinggi Italia memberikan persetujuan ekstradisi pada awal April 2026 setelah melalui proses hukum yang melibatkan evaluasi bukti elektronik, perjanjian ekstradisi antara Italia dan Amerika Serikat, serta pertimbangan hak asasi manusia. Setelah persetujuan, Xu dipindahkan ke bandara Internasional Milan dan langsung dijadwalkan untuk penerbangan ke Houston, Texas, pada 27 April 2026.

Penuntutan di Pengadilan Distrik Houston

Setibanya di Amerika Serikat, Xu menghadapi sembilan dakwaan pidana di Pengadilan Distrik Houston, termasuk konspirasi penipuan elektronik, akses tidak sah ke sistem komputer, pencurian identitas, dan pelanggaran undang‑undang keamanan siber. Setiap dakwaan penipuan elektronik dapat membawa hukuman maksimal 20 tahun penjara, sehingga total potensi hukuman dapat mencapai puluhan tahun jika semua tuduhan terbukti.

Jaksa Penuntut Umum John G.E. Marck menegaskan, “Kasus ini menyerang jantung sains dan keamanan nasional Amerika. Kami tidak akan mentolerir pencurian data vital yang dapat mengancam kesehatan publik.” Pernyataan tersebut mencerminkan keprihatinan pemerintah AS yang masih bergulat dengan dampak serangan siber terhadap riset medis selama pandemi.

Peran Zhang Yu dan Upaya FBI

Selain Xu, penyelidikan juga menyoroti rekan satuannya, Zhang Yu, yang hingga kini masih buron. FBI telah mengeluarkan permintaan bantuan publik untuk melacak keberadaan Zhang, mengingat peranannya dalam memanfaatkan kerentanan Microsoft Exchange Server yang memengaruhi ratusan ribu organisasi di seluruh dunia pada 2021‑2022.

Menurut FBI, serangan tersebut menanamkan skrip berbahaya yang memungkinkan pengendalian jarak jauh atas sistem korban, termasuk universitas di Texas dan firma hukum internasional. Kedua serangan tersebut diyakini memberikan akses ke data penelitian vaksin COVID‑19 yang sedang dikembangkan pada masa puncak pandemi.

Reaksi Pemerintah China

Pemerintah China mengecam proses ekstradisi tersebut sebagai “manipulasi politik” oleh Amerika Serikat. Juru bicara Kementerian Luar Negeri China menegaskan, “Kami mendesak Italia untuk menghormati fakta dan hukum, serta menghindari menjadi kaki tangan AS dalam upaya melemahkan keamanan siber China.” Pernyataan ini menambah ketegangan diplomatik antara Beijing dan Washington, sementara Roma berada di tengah tekanan dua kubu.

Pernyataan Pembela Xu Zewei

Kuatir akan perlakuan tidak adil di AS, tim kuasa hukum Xu menegaskan bahwa kliennya menjadi korban salah identitas. Mereka berargumen bahwa bukti yang diajukan masih bersifat digital dan dapat dimanipulasi, serta menuntut proses peradilan yang transparan dan bebas pengaruh politik. Xu sendiri menolak semua tuduhan saat sidang di Italia dan menyatakan bahwa ia tidak pernah terlibat dalam peretasan apapun.

Implikasi Global

Kasus ini menyoroti kerentanan infrastruktur digital di sektor pendidikan dan penelitian, serta menegaskan pentingnya kolaborasi internasional dalam melawan kejahatan siber. Jika terbukti bersalah, Xu Zewei dapat menjadi contoh paling menonjol dari peretasan yang menargetkan data medis kritis, sekaligus menambah daftar panjang individu yang diekstradisi ke AS untuk menghadapi tuduhan siber.

Di sisi lain, ekstradisi ini memperkuat persepsi bahwa Amerika Serikat menggunakan sistem hukum internasional untuk menegakkan kebijakan keamanannya, yang dapat memicu reaksi serupa dari negara lain dalam menghadapi tuduhan serupa di masa mendatang.

Seiring proses persidangan yang akan berlangsung dalam beberapa minggu mendatang, dunia menanti keputusan akhir yang tidak hanya menentukan nasib pribadi Xu Zewei, tetapi juga menandai arah kebijakan keamanan siber global di era pasca‑pandemi.

About the Author

Zillah Willabella Avatar