BI Perketat Valas, Izinkan Penjualan NDF Luar Negeri, dan Kolaborasi Bank Syariah Dorong Pendalaman Pasar Uang

Back to Bali – 23 April 2026 | Jakarta, 22 April 2026 – Bank Indonesia (BI) kembali menunjukkan langkah agresif dalam menghadapi tekanan eksternal terhadap..

BI Perketat Valas, Izinkan Penjualan NDF Luar Negeri, dan Kolaborasi Bank Syariah Dorong Pendalaman Pasar Uang

Back to Bali – 23 April 2026 | Jakarta, 22 April 2026 – Bank Indonesia (BI) kembali menunjukkan langkah agresif dalam menghadapi tekanan eksternal terhadap nilai tukar rupiah. Pada Rapat Dewan Gubernur, Gubernur Perry Warjiyo menegaskan serangkaian kebijakan yang meliputi izin penjualan Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri, peningkatan intervensi pasar valuta asing, serta penyesuaian instrumen moneter untuk memperkuat stabilitas rupiah.

Langkah Baru BI: Penjualan NDF di Pasar Luar Negeri

BI memutuskan untuk memberikan pengecualian bagi dealer utama pasar uang dan pasar valuta asing (PUVA) tertentu agar dapat melakukan penjualan NDF terhadap rupiah di pasar offshore. Kebijakan ini dimaksudkan untuk menambah likuiditas dan memperluas depth pasar valuta asing domestik, sekaligus memberikan jalur alternatif bagi pelaku pasar internasional yang ingin memperdagangkan kontrak NDF tanpa harus melibatkan pasar spot domestik.

Intervensi Pasar Valas untuk Menahan Pelemahan Rupiah

Data perdagangan hari Rabu, 22 April 2026 menunjukkan nilai tukar rupiah menguat kembali ke Rp17.179 per dolar AS, naik sedikit dari Rp17.142 pada sesi sebelumnya. Intervensi dilakukan secara simultan di tiga arena: pasar NDF offshore, transaksi spot domestik, dan domestic non-deliverable forward (DNDF). Gubernur Warjiyo menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari strategi terpadu BI untuk meredam tekanan eksternal yang dipicu oleh arus keluar modal dan kekhawatiran atas beban utang pemerintah yang mendekati Rp834 triliun.

Kebijakan Suku Bunga dan Dampaknya pada Transaksi Dolar

Setelah mempertahankan suku bunga acuan pada level 4,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) April 2026, BI mencatat penurunan volume transaksi dolar AS di pasar domestik. Penurunan ini mencerminkan efek kebijakan moneter yang lebih ketat, di mana biaya pinjaman yang relatif tinggi menurunkan permintaan spekulatif terhadap dolar. Meskipun demikian, BI tetap waspada terhadap volatilitas yang dapat dipicu oleh faktor eksternal, sehingga intervensi valas tetap menjadi instrumen utama dalam menjaga nilai tukar.

Kolaborasi Bank Aladin Syariah, BSN, dan BCA Syariah dalam Pendalaman Pasar Uang

Di sisi lain, sektor perbankan syariah memperkuat upaya pendalaman pasar uang melalui kerja sama strategis antara Bank Aladin Syariah, Bank Syariah Nasional (BSN), dan BCA Syariah. Ketiga institusi menandatangani Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank (SiPA), yang memungkinkan transaksi antarbank dilakukan secara lebih efisien, aman, dan sesuai dengan prinsip syariah. Inisiatif ini sejalan dengan Blueprint Pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (BPPU) 2030 yang digariskan oleh BI, dengan tujuan utama meningkatkan likuiditas, mengurangi risiko counterparty, dan memperluas penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan internasional.

Dengan menambahkan instrumen spot dan swap dalam valuta offshore Chinese Renminbi (CNH) terhadap rupiah, BI juga berupaya mengurangi ketergantungan pada dolar AS serta mendorong penggunaan lokal currency transactions (LCT) dalam perdagangan dan investasi. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat cadangan devisa, menstabilkan nilai tukar, dan menurunkan biaya transaksi bagi pelaku ekonomi.

Secara keseluruhan, rangkaian kebijakan BI dan sinergi dengan sektor perbankan syariah menandai upaya komprehensif untuk menstabilkan rupiah di tengah gejolak global, sambil memperdalam pasar keuangan domestik. Dengan menggabungkan intervensi pasar valas, penyesuaian kebijakan suku bunga, serta inovasi produk keuangan syariah, Indonesia berusaha menciptakan ekosistem moneter yang lebih tahan banting dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

About the Author

Marshauwn Marshauwn Agatho Avatar