Kapolda DIY Imbau 140 Orang Tua Laporkan Dugaan Kekerasan di Daycare Little Aresha

Back to Bali – 01 Mei 2026 | Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Irjen Pol Ir. Anggoro Sukartono, pada Kamis (30/4/2026) mengimbau total 140 orang..

2 minutes

Read Time

Kapolda DIY Imbau 140 Orang Tua Laporkan Dugaan Kekerasan di Daycare Little Aresha

Back to Bali – 01 Mei 2026 | Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Irjen Pol Ir. Anggoro Sukartono, pada Kamis (30/4/2026) mengimbau total 140 orang tua yang anaknya diduga menjadi korban kekerasan di Daycare Little Aresha untuk melaporkan secara resmi kepada kepolisian.

Latar Belakang Kasus

Daycare Little Aresha menjadi sorotan publik setelah sejumlah orang tua mengungkapkan adanya tanda-tanda penyalahgunaan pada anak-anak yang pernah dititipkan di tempat tersebut. Hingga akhir April 2026, bantuan daring (help desk) Pemkot Yogyakarta mencatat lebih dari 140 laporan, sebagian besar berasal dari orang tua yang anaknya telah lulus dari fasilitas itu beberapa tahun lalu.

Reaksi Kapolda DIY

Irjen Anggoro menegaskan bahwa laporan dapat diserahkan langsung ke kantor kepolisian atau melalui koordinasi antara Wali Kota Yogyakarta dengan Polresta setempat. “Semakin banyak korban yang terdaftar, proses hukum dapat berjalan lebih cepat,” ujarnya di kompleks Kepatihan Pemda DIY.

Data Korban dan Tersangka

Menurut data yang diperoleh, terdapat 53 anak yang dikategorikan sebagai korban kekerasan, semuanya berusia di bawah dua tahun. Gejala yang muncul meliputi speech delay, hiperaktif, serta keterlambatan perkembangan fisik lainnya. Salah satu korban kini sudah bersekolah di tingkat dasar, namun masih mengalami keterlambatan belajar.

Polisi telah menjerat 13 orang sebagai tersangka, termasuk ketua yayasan dan kepala sekolah Little Aresha. Jika terbukti bersalah, mereka dapat dijatuhi hukuman penjara antara lima sampai sepuluh tahun.

Tindakan Pemerintah

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menegaskan komitmen pemkot untuk memberikan dukungan medis dan psikologis kepada anak-anak yang terdampak. “Kami akan memastikan akses layanan kesehatan bagi mereka yang mengalami speech delay atau gangguan perkembangan lainnya,” katanya.

Pemkot juga berencana memperkuat mekanisme pengawasan terhadap lembaga penitipan anak di seluruh wilayah DIY, termasuk penyusunan standar operasional prosedur (SOP) yang lebih ketat serta peningkatan kapasitas tim inspeksi.

Pentingnya Pelaporan

Kasus Little Aresha menegaskan pentingnya peran serta orang tua dalam mengawasi kualitas layanan penitipan anak. Dengan melaporkan dugaan pelanggaran secara resmi, pihak berwajib dapat melakukan penyelidikan menyeluruh, mengumpulkan bukti, serta menuntut pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

Para orang tua yang belum melaporkan diharapkan segera menghubungi help desk Pemkot atau langsung ke kantor polisi terdekat. Proses pelaporan yang transparan diharapkan dapat mempercepat penyelesaian kasus dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya.

Secara keseluruhan, upaya kolaboratif antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menuntaskan kasus kekerasan ini serta mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

About the Author

Pontus Pontus Avatar