Back to Bali – 30 April 2026 | JAKARTA – Pasukan TNI berhasil menembak mati Komandan kelompok kriminal bersenjata (KKB) sekaligus anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) Jeki Murib Danops pada Rabu (29/4/2026) di Kampung Pinapa, Distrik Omukia, Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Penembakan tersebut merupakan bagian dari operasi Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang dilaksanakan untuk menumpas aksi kekerasan yang telah mengganggu keamanan, ekonomi, dan kehidupan sosial di wilayah Papua.
Rekam Jejak Berdarah Jeki Murib
Selama bertahun‑tahun, Jeki Murib dikenal sebagai sosok paling berbahaya di antara para pemimpin KKB. Ia memimpin serangkaian aksi yang menargetkan perusahaan tambang, fasilitas kesehatan, tempat ibadah, serta institusi pendidikan. Berikut rangkuman kronologis kejahatan yang dilakukannya:
- Penyanderaan 18 karyawan PT Freeport Indonesia di Tower 270, Distrik Tembagapura, yang menimbulkan kepanikan luas di kalangan pekerja tambang.
- Pembunuhan dan penganiayaan pekerja pembangunan puskesmas di Kampung Eromaga, Distrik Omukia.
- Penembakan di Bandara Aminggaru, menyebabkan kerusakan fasilitas penerbangan.
- Penyerangan dan perampasan senjata terhadap dua anggota Koramil Tembagapura serta melukai seorang warga sipil di jalur tambang MP. 50.
- Penembakan dua karyawan PT Freeport Indonesia di area Grasberg.
- Serangan terhadap aparat Polri yang sedang melakukan evakuasi korban penyanderaan.
- Pembakaran gereja dan sebuah sekolah di wilayah Puncak, menambah daftar kejahatan yang menargetkan institusi sosial dan pendidikan.
Serangkaian aksi tersebut tidak hanya menimbulkan rasa takut di kalangan penduduk, tetapi juga menghambat aktivitas ekonomi dan pembangunan infrastruktur di Papua. “Aksi OPM tersebut menimbulkan ketakutan dan mengganggu kehidupan masyarakat, termasuk menghambat roda perekonomian dan aktivitas masyarakat,” ujar Kapen Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna.
Penangkapan dan Penembakan Jeki Murib
Operasi penangkapan dimulai setelah intelijen TNI berhasil melacak pergerakan kelompok Jeki Murib di wilayah Omukia. Pada tanggal 29 April 2026, satuan khusus TNI melakukan penyergapan di Kampung Pinapa. Dalam proses penyerbuan, Jeki Murib menolak menyerah dan terlibat baku tembak dengan pasukan, sehingga akhirnya ditembak mati.
Penembakan ini dinyatakan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas TNI dalam kerangka OMSP, yang diatur oleh Undang‑Undang Nomor 3 Tahun 2025. “Langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020 yang menekankan pendekatan terpadu antara keamanan dan kesejahteraan, dengan prioritas utama pada perlindungan masyarakat dan percepatan pembangunan di Papua,” tambahnya.
Reaksi Terkait dan Dampak Sosial
Kepala Operasi Damai, Irjen Faizal Ramadhani, menyatakan bahwa penembakan Jeki Murib menjadi titik balik dalam upaya menegakkan hukum di Papua. “Kami terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan pemerintah daerah untuk memastikan tidak ada ruang bagi kelompok kriminal bersenjata,” ujarnya.
Sementara itu, warga setempat menyampaikan kelegaan atas berakhirnya aksi kekerasan yang selama ini menimbulkan trauma. “Kami dapat kembali ke kegiatan sehari‑hari tanpa rasa takut, terutama para guru dan murid yang kini dapat belajar tanpa ancaman pembakaran sekolah,” kata seorang warga dari Desa Pinapa.
Namun, sejumlah organisasi hak asasi manusia mengingatkan pentingnya penegakan hukum yang tetap memperhatikan hak asasi korban dan proses peradilan yang transparan. Mereka menekankan agar penyelidikan lanjutan memastikan seluruh anggota jaringan Jeki Murib diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Penembakan Jeki Murib sekaligus menandai keberhasilan operasi militer dalam menanggulangi aksi‑aksi terorisme di Papua, namun tantangan keamanan di wilayah tersebut tetap besar. Pemerintah menyatakan komitmennya untuk melanjutkan program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai upaya jangka panjang mengurangi dukungan terhadap kelompok bersenjata.
Dengan berakhirnya kepemimpinan Jeki Murib, diharapkan ruang bagi dialog damai dan pembangunan berkelanjutan dapat lebih terbuka, memberikan harapan baru bagi Papua yang damai dan sejahtera.













