Back to Bali – 29 April 2026 | Penunjukan dua akademisi, Hasan dan Qodari, ke posisi strategis dalam lembaga pemerintah baru-baru ini menimbulkan gelombang protes dari kalangan dosen komunikasi. Mereka menilai proses seleksi tidak transparan, serta menilai kualifikasi kedua kandidat tidak sejalan dengan tuntutan jabatan yang diemban.
Penunjukan ini diumumkan oleh kantor kepanitian khusus pada awal pekan ini, menyebutkan bahwa kedua akademisi tersebut dipilih berdasarkan rekam jejak penelitian dan pengalaman mengajar. Namun, sejumlah dosen senior mengkritik keras keputusan tersebut, menyoroti adanya potensi konflik kepentingan dan kurangnya keterlibatan komunitas akademik dalam proses penilaian.
Latar Belakang Penunjukan
Hasan, dosen senior di Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Negeri, dikenal melalui publikasi tentang media digital dan kebijakan publik. Sementara Qodari, lulusan doktor di bidang komunikasi politik, pernah menjadi penasihat kampus dalam program pemberdayaan media masyarakat. Kedua nama tersebut muncul dalam daftar kandidat yang dipertimbangkan oleh kementerian terkait untuk mengisi posisi Direktur Unit Pengembangan Komunikasi Strategis.
Pihak pemerintah menyatakan bahwa penunjukan ini merupakan upaya memperkuat sinergi antara dunia akademik dan birokrasi, dengan harapan kebijakan komunikasi dapat lebih berbasis riset. Namun, dosen-dosen lain berargumen bahwa prosedur yang berlaku seharusnya melibatkan panel independen, serta membuka ruang bagi kompetisi yang adil.
Argumentasi Dosen Komunikasi
Kelompok dosen yang dipimpin oleh Prof. Dr. Rina Suryani (Universitas Indonesia) mengeluarkan pernyataan resmi yang menyoroti tiga poin utama:
- Kriteria Seleksi Tidak Jelas: Tidak ada publikasi resmi yang memaparkan standar penilaian, sehingga menimbulkan spekulasi tentang faktor non-akademis yang memengaruhi keputusan.
- Potensi Konflik Kepentingan: Kedua kandidat memiliki hubungan kerja sama dengan lembaga yang memberikan dana penelitian, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang independensi kebijakan yang akan mereka rancang.
- Kurangnya Representasi Akademik: Proses penunjukan tidak melibatkan perwakilan dosen atau asosiasi profesi, yang biasanya menjadi jaminan objektivitas dalam seleksi pejabat publik.
Prof. Rina menambahkan bahwa “penunjukan yang terkesan unilateral dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap kebijakan komunikasi yang dihasilkan, terutama dalam era disinformasi yang semakin kompleks”.
Reaksi Pemerintah dan Penjelasan Kandidat
Menanggapi kritik, juru bicara Kementerian Komunikasi menyatakan bahwa proses seleksi telah melalui serangkaian wawancara teknis dan evaluasi dokumen akademik. Mereka juga menekankan bahwa kedua kandidat telah menandatangani kode etik yang menjamin independensi dalam pengambilan keputusan.
Hasan, dalam pernyataan singkat, mengungkapkan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan berjanji akan mengedepankan kebijakan berbasis data. Sementara Qodari menegaskan komitmennya untuk meningkatkan literasi media dan melawan hoaks melalui program-program kolaboratif dengan universitas dan LSM.
Implikasi terhadap Kebijakan Komunikasi Nasional
Jika penunjukan ini tetap berjalan, beberapa implikasi penting dapat muncul:
- Penguatan Riset Kebijakan: Kehadiran akademisi di posisi strategis dapat meningkatkan kualitas data dan analisis dalam perumusan kebijakan.
- Risiko Politisasi: Tanpa mekanisme kontrol yang ketat, kebijakan dapat dipengaruhi oleh agenda politik atau kepentingan pribadi.
- Pengaruh pada Pendidikan Tinggi: Keputusan ini dapat menjadi contoh bagi institusi lain dalam menghubungkan dunia kampus dengan pemerintahan, baik positif maupun negatif.
Pengamat politik, Dr. Agus Prasetyo, menilai bahwa kontroversi ini mencerminkan ketegangan antara kebutuhan profesionalisasi birokrasi dan keharusan menjaga transparansi. Ia menyarankan agar pemerintah membuka kembali proses seleksi dengan melibatkan panel independen serta publikasi kriteria yang jelas.
Dalam suasana yang semakin menuntut akuntabilitas, penunjukan Hasan dan Qodari menjadi sorotan tidak hanya bagi dunia akademik, namun juga bagi masyarakat luas yang menanti kebijakan komunikasi yang responsif dan kredibel.
Ke depan, tekanan dari kalangan akademisi diperkirakan akan mendorong pemerintah untuk meninjau kembali mekanisme penunjukan pejabat publik, memastikan bahwa setiap keputusan didasarkan pada meritokrasi yang dapat dipertanggungjawabkan.













