Mediasi Gagal, Angga Wijaya dan Nurul Maria Siap Berlaga di Pengadilan: Konflik Keluarga Mencuat

Back to Bali – 29 April 2026 | Jakarta, 29 April 2026 – Proses mediasi perceraian antara aktor papan atas Angga Wijaya dan mantan istri..

3 minutes

Read Time

Mediasi Gagal, Angga Wijaya dan Nurul Maria Siap Berlaga di Pengadilan: Konflik Keluarga Mencuat

Back to Bali – 29 April 2026 | Jakarta, 29 April 2026 – Proses mediasi perceraian antara aktor papan atas Angga Wijaya dan mantan istri Nurul Maria mengalami kemunduran signifikan setelah kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan. Pengacara Nurul Maria menegaskan bahwa kliennya tetap bersikeras mengajukan gugatan cerai, mengingat serangkaian perselisihan yang terus berulang selama pernikahan.

Gagalnya Mediasi dan Alasan Utama

Sidang mediasi yang dijadwalkan pada tanggal 20 April 2026 berakhir dengan catatan “gagal” setelah mediator mengumumkan tidak adanya titik temu antara permintaan hak asuh anak, pembagian harta, serta pengaturan kunjungan. Kedua pihak saling menuduh melanggar kesepakatan sebelumnya, sementara anggapan mengenai kontribusi finansial menjadi titik panas dalam diskusi.

Pengacara Angga Wijaya, Budi Santoso, menyatakan bahwa kliennya bersedia memberikan hak asuh bersama, namun menolak pembagian harta secara setara karena menganggap sebagian besar aset diperoleh sebelum pernikahan. Di sisi lain, tim hukum Nurul Maria menegaskan bahwa harta bersama harus dibagi secara adil, mengingat kontribusi non‑finansial Nurul selama delapan tahun pernikahan.

Strategi Hukum Nurul Maria di Pengadilan

Setelah kegagalan mediasi, Nurul Maria menyiapkan saksi-saksi dan bukti-bukti penting untuk mendukung gugatan cerainya. Pengacara Nurul, Anita Prasetyo, mengungkapkan bahwa kliennya akan mengajukan bukti percakapan teks, rekaman suara, serta dokumen keuangan yang menunjukkan ketidakseimbangan kontribusi Angga dalam pemeliharaan rumah tangga.

“Kami telah mengumpulkan lebih dari tiga puluh bukti digital yang membuktikan adanya cekcok rutin serta perilaku tidak kooperatif dari Angga,” kata Anita dalam pernyataan resmi. “Bukti tersebut akan menjadi landasan kuat untuk menuntut hak asuh utama bagi Nurul dan pembagian harta yang adil.”

Reaksi Angga Wijaya dan Pendekatan Alternatif

Angga Wijaya, yang dikenal sebagai aktor sinetron populer, memberikan komentar singkat melalui pernyataan tertulis. Ia menegaskan bahwa keputusan cerai tidak diinginkan, namun “ketidakharmonisan yang terus berulang membuat kami terpaksa melangkah ke jalur hukum.” Angga menambahkan bahwa ia terbuka untuk mediasi kembali bila Nurul bersedia menurunkan tuntutan pembagian harta secara drastis.

Meski demikian, pengacara Budi Santoso menolak kemungkinan mediasi lanjutan, dengan alasan bahwa “kondisi emosional dan kepercayaan yang telah rusak tidak memungkinkan proses mediasi yang produktif.”

Dampak Sosial dan Publikasi Media

Kasus perceraian ini menarik perhatian publik luas, terutama karena kedua tokoh tersebut memiliki basis penggemar yang kuat di media sosial. Netizen membanjiri platform dengan komentar beragam, mulai dari dukungan terhadap hak asuh anak hingga kritik tajam terhadap sikap “pamer” salah satu pihak.

Para psikolog keluarga menilai bahwa konflik berkepanjangan seperti ini dapat menimbulkan dampak psikologis serius pada anak-anak, terutama jika proses persidangan berlangsung lama. “Penting bagi orang tua untuk meminimalkan pertikaian di depan anak dan mencari solusi damai,” ujar Dr. Siti Aisyah, pakar psikologi anak.

Proses Sidang Cerai yang Akan Datang

Sidang cerai dijadwalkan akan berlangsung pada 12 Mei 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pihak Nurul Maria diperkirakan akan menghadirkan saksi-saksi keluarga dekat, serta bukti-bukti digital yang telah disiapkan. Sementara itu, tim hukum Angga Wijaya berencana mengajukan argumen terkait kepemilikan properti sebelum pernikahan serta menolak tuduhan penyalahgunaan finansial.

Pengadilan diperkirakan akan memutuskan hak asuh dan pembagian harta dalam beberapa putusan terpisah, mengingat kompleksitas kasus yang melibatkan aset properti, investasi saham, serta hak cipta atas karya seni milik Angga.

Jika keputusan akhir mengarah pada perceraian, kedua belah pihak kemungkinan akan menandatangani perjanjian pasca‑perceraian yang mengatur kunjungan anak serta pemeliharaan finansial selama dua tahun ke depan.

Kasus ini menjadi contoh nyata tantangan mediasi dalam perceraian selebriti di Indonesia, memperlihatkan bahwa faktor emosional dan kepentingan materi seringkali menjadi penghalang utama bagi penyelesaian damai.

Dengan proses hukum yang kini memasuki tahap persidangan, publik menanti keputusan akhir yang akan menentukan masa depan keluarga kecil Angga Wijaya dan Nurul Maria.

About the Author

Bassey Bron Avatar