Back to Bali – 25 April 2026 | Insiden tragis yang mengguncang warga Surabaya kembali menjadi sorotan publik setelah seorang kakek berusia sekitar 60 tahun tewas tertusuk di sebuah gang sempit pada akhir pekan lalu. Korban, yang dikenal sebagai sosok kakek empat cucu, diduga menjadi sasaran serangan brutal dari empat orang yang sebelumnya sempat terlibat dalam cekcok pribadi dengan pelaku.
Latar Belakang Konflik dan Perubahan Sikap
Menurut keterangan tetangga yang tinggal beberapa meter dari lokasi kejadian, kakek tersebut mengalami perubahan perilaku signifikan setelah mengalami proses perceraian beberapa bulan sebelumnya. Sebelumnya, ia dikenal sebagai pria yang ramah, aktif dalam lingkungan sekitar, dan rutin mengasuh keempat cucunya dengan penuh kasih. Namun, setelah perceraian, tetangga melaporkan munculnya sikap tertutup, sering berdebat dengan mantan istri, serta terlibat dalam perselisihan yang melibatkan orang lain di lingkungan.
Sejumlah saksi menyatakan bahwa konflik awal bermula dari masalah asmara yang melibatkan mantan istri kakek dan seorang pria muda yang dikabarkan memiliki hubungan dekat dengan salah satu cucunya. Pertengkaran verbal yang sempat terjadi di depan rumah kakek kemudian memicu ketegangan yang menanjak menjadi aksi fisik.
Detik-detik Penyerangan
Pada malam hari, sekitar pukul 22.30, saksi mata melihat empat orang yang tidak dikenal memasuki gang kecil di belakang rumah korban. Mereka tampak mengelilingi kakek tersebut sambil mengeluarkan pisau. Dalam beberapa menit, kakek itu menerima beberapa tusukan hingga tewas di tempat.
Polisi Surabaya segera melakukan penyelidikan, mengamankan rekaman CCTV dari beberapa toko terdekat, serta mengumpulkan jejak fisik di lokasi. Dari hasil olahan video, identitas empat pelaku mulai terkuak; dua di antaranya diketahui memiliki hubungan pribadi dengan mantan istri korban, sementara dua lainnya diduga merupakan rekan dekat pelaku utama.
Penangkapan dan Reaksi Masyarakat
Setelah intensif melakukan penyelidikan, aparat kepolisian berhasil menangkap ketiga pelaku pada hari berikutnya. Penangkapan ini dilakukan di sebuah rumah kos di daerah yang sama, di mana para tersangka masih menyembunyikan diri. Warga sekitar menyatakan kelegaan atas penangkapan tersebut, namun sekaligus menuntut proses hukum yang tegas.
Kelompok warga yang membentuk forum “Kuak Eksekutornya” secara terbuka mengkritik lambatnya penegakan hukum dan menuntut transparansi dalam proses persidangan. Mereka juga menekankan pentingnya pemberian perlindungan bagi saksi yang bersedia membantu penyelidikan.
Motif di Balik Kekerasan
Motif utama yang masih menjadi perdebatan adalah apakah pembunuhan ini murni disebabkan oleh masalah asmara atau ada unsur lain yang melatarbelakangi. Beberapa analis kriminal berpendapat bahwa perubahan sikap kakek setelah perceraian menimbulkan rasa frustasi yang memicu konfrontasi. Di sisi lain, dugaan adanya sengketa harta atau hak asuh cucu juga menjadi faktor yang patut dipertimbangkan.
Pihak kepolisian belum secara resmi mengumumkan hasil forensik lengkap, namun laporan awal menunjukkan bahwa korban mengalami luka tusuk pada bagian dada dan perut, yang mengindikasikan serangan yang terencana dan tidak bersifat impulsif.
Langkah Selanjutnya
Penegakan hukum kini berada pada tahap penyidikan lanjutan, termasuk pemeriksaan saksi, analisis forensik, serta penetapan dakwaan resmi terhadap keempat tersangka. Pengadilan dijadwalkan akan menggelar sidang pertama dalam dua minggu ke depan, dengan harapan proses hukum dapat berjalan cepat dan adil.
Sementara itu, tetangga dan komunitas setempat menekankan perlunya program rehabilitasi sosial bagi korban perceraian, guna mencegah terulangnya kasus serupa. Mereka berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih peka terhadap perubahan perilaku orang yang mengalami stress psikologis, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya penyelesaian konflik secara damai.
Kasus kakek empat cucu ini tidak hanya menjadi sorotan kriminalitas di Surabaya, tetapi juga membuka diskusi lebih luas tentang dinamika keluarga pasca perceraian, peran komunitas dalam memantau perubahan perilaku, dan tanggung jawab negara dalam melindungi warganya dari kekerasan yang tak terduga.













