Back to Bali – 18 April 2026 | Jakarta, 17 April 2026 – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) resmi mengukuhkan kepengurusan periode 2026-2031 pada upacara yang berlangsung di Graha Pena Jawa Pos Group Building, lantai 11, Jl. Raya Kebayoran Lama 12, Jakarta Selatan. Acara yang diselenggarakan pada Jumat (17/4/2026) dihadiri oleh para tokoh hukum, perwakilan pemerintah, serta media massa, menandai babak baru dalam perjuangan advokat Indonesia untuk menegakkan keadilan.
Suasana Upacara Pelantikan
Upacara dimulai pukul 09.00 WIB dengan pembacaan doa bersama yang dipimpin oleh Imam Masjid terdekat. Selanjutnya, sambutan hangat disampaikan oleh Ketua Umum PERADI saat itu, yang menekankan pentingnya sinergi antara advokat, lembaga peradilan, dan masyarakat dalam memperkuat supremasi hukum. Setelah itu, Ketua DPN PERADI periode 2026-2031 secara resmi diangkat, diikuti dengan pelantikan seluruh anggota pengurus inti.
Lokasi pelantikan, Graha Pena Jawa Pos Group, dipilih karena fasilitasnya yang representatif serta kemudahan akses bagi para peserta. Di samping itu, ruang konferensi dilengkapi dengan sistem audiovisual terkini, memungkinkan siaran langsung ke seluruh kantor cabang PERADI di seluruh Indonesia.
Daftar Lengkap Pengurus DPN PERADI 2026-2031
Berikut adalah susunan lengkap kepengurusan DPN PERADI periode 2026-2031 yang telah resmi dilantik:
- Ketua: Dr. Andi Prasetyo, S.H., M.H.
- Wakil Ketua I: Siti Nurhaliza, S.H., M.Sc.
- Wakil Ketua II: Budi Santoso, S.H.
- Sekretaris: Rina Wulandari, S.H., M.B.A.
- Sekretaris I: Dwi Hartanto, S.H.
- Bendahara: Ahmad Fauzi, S.H., M.A.
- Bendahara I: Lestari Dewi, S.H.
- Koordinator Bidang Advokasi: Hendra Kurniawan, S.H., LL.M.
- Koordinator Bidang Etika Profesi: Maria Lestari, S.H.
- Koordinator Bidang Pendidikan: Faisal Rizky, S.H., Ph.D.
- Koordinator Bidang Hubungan Internasional: Yulianto Siregar, S.H., M.I.P.
Setiap pengurus dipilih melalui proses demokratis yang melibatkan anggota PERADI di seluruh Indonesia, dengan mempertimbangkan kompetensi, integritas, serta visi misi untuk memajukan profesi advokat.
Visi dan Misi Pengurus Baru
Pengurus baru menegaskan lima pilar utama yang akan menjadi fokus utama selama masa jabatan 2026-2031:
- Penguatan Etika Profesi: Menyusun pedoman etika yang lebih ketat serta meningkatkan mekanisme pengawasan internal.
- Peningkatan Kualitas Pendidikan Advokat: Mengembangkan kurikulum berstandar internasional dan memperluas program beasiswa bagi calon advokat.
- Advokasi Kebijakan Publik: Menjadi mitra strategis pemerintah dalam penyusunan regulasi yang mendukung kepastian hukum.
- Kolaborasi Internasional: Menjalin kerja sama dengan organisasi advokat dunia untuk pertukaran pengetahuan dan praktik terbaik.
- Pelayanan Publik yang Transparan: Membuka saluran informasi dan pengaduan yang mudah diakses, termasuk layanan call center di +62 818 6657 66.
Dengan agenda tersebut, DPN PERADI berharap dapat meningkatkan peran advokat sebagai garda terdepan penegakan keadilan, sekaligus memperkuat posisi profesi di mata publik.
Reaksi Berbagai Pihak
Beberapa tokoh hukum menyambut baik pelantikan ini. Ketua Mahkamah Agung menilai bahwa kepemimpinan baru PERADI dapat menjadi katalisator reformasi peradilan. Sementara itu, perwakilan Kementerian Hukum dan HAM menekankan pentingnya sinergi antara regulator dan asosiasi advokat dalam penegakan hukum yang efektif.
Para anggota PERADI di berbagai daerah juga mengungkapkan antusiasme mereka. “Saya yakin kepengurusan ini akan mengoptimalkan layanan hukum bagi masyarakat, terutama di daerah terpencil,” ujar seorang advokat dari Sumatra Barat.
Harapan Kedepan
Menjelang akhir upacara, Ketua DPN PERADI 2026-2031 menutup dengan harapan bahwa kepengurusan ini dapat mewujudkan sistem peradilan yang lebih responsif, inklusif, dan berkeadilan. Ia menegaskan komitmen untuk memperjuangkan hak-hak warga negara, sekaligus menegakkan integritas profesi advokat di tengah tantangan globalisasi hukum.
Dengan semangat baru dan agenda yang terstruktur, DPN PERADI 2026-2031 siap menapaki lima tahun ke depan, mengukir prestasi demi kepentingan hukum nasional dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.













