Sahroni Serahkan Gaji dan Tunjangannya Lewat Kitabisa, Sambil Benteng Melawan Pemerasan KPK Palsu

Back to Bali – 14 April 2026 | Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, resmi menyalurkan gaji pokok serta tunjangan jabatan yang diterimanya..

3 minutes

Read Time

Sahroni Serahkan Gaji dan Tunjangannya Lewat Kitabisa, Sambil Benteng Melawan Pemerasan KPK Palsu

Back to Bali – 14 April 2026 | Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, resmi menyalurkan gaji pokok serta tunjangan jabatan yang diterimanya selama satu tahun terakhir ke platform donasi daring Kitabisa. Langkah ini dipublikasikan pada 12 April 2026 sebagai wujud komitmen pribadi untuk membantu masyarakat yang terdampak krisis ekonomi serta menegaskan posisi anti‑korupsi di tengah kasus pemerasan yang melibatkan oknum yang mengaku pegawai KPK.

Langkah Donasi Melalui Kitabisa

Menurut data yang dirilis oleh tim kampanye sahabat Sahroni, total nilai yang disumbangkan mencapai Rp 1,2 miliar, mencakup gaji pokok, tunjangan jabatan, serta insentif khusus yang biasanya dialokasikan untuk keperluan pribadi. Dana tersebut diarahkan ke tiga program utama: bantuan pangan bagi keluarga miskin di Jakarta, beasiswa pendidikan bagi siswa berprestasi dari daerah terpencil, dan pembangunan fasilitas kesehatan di wilayah perbatasan.

Proses penyaluran dilakukan secara transparan. Setiap tahapan tercatat dalam laporan keuangan yang dipublikasikan di situs resmi Kitabisa, lengkap dengan foto-foto penerima manfaat serta verifikasi lapangan oleh tim relawan independen.

Kasus Pemerasan KPK Gadungan

Pada awal April 2026, Sahrawi menjadi korban upaya pemerasan oleh seorang perempuan yang mengaku sebagai kepala biro penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelaku menuntut uang senilai Rp 300 juta dengan dalih dukungan operasional pimpinan KPK. Sahroni menolak permintaan tersebut, kemudian melaporkan kasus ke Polda Metro Jaya dan berkoordinasi dengan KPK yang sesungguhnya.

Setelah verifikasi internal, KPK memastikan tidak ada perintah resmi maupun perwakilan yang menghubungi Sahroni. Dengan dukungan kepolisian, Sahroni menyusun strategi jebakan, menyerahkan uang sebesar US$17.400 (setara Rp 300 juta) melalui stafnya ke alamat yang diberikan pelaku. Penyerahan dilakukan di rumah pelaku pada 10 April 2026, dan tak lama kemudian polisi berhasil menangkap tersangka bernama TH alias D, usia 48 tahun.

Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti, termasuk stempel berlogo KPK, delapan surat panggilan berkop KPK, dua unit telepon seluler, serta empat kartu identitas berbeda. TH kini berada dalam proses pemeriksaan dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Reaksi Publik dan Dampak Politik

Kasus ini menuai sorotan luas di media sosial. Banyak netizen memuji keberanian Sahroni yang tidak hanya melaporkan tetapi juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengungkap modus penipuan. Di sisi lain, langkah donasinya lewat Kitabisa dianggap sebagai contoh nyata kepemimpinan yang mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi.

Pengamat politik menilai tindakan Sahroni dapat memperkuat citra DPR sebagai institusi yang bersih dan akuntabel, terutama menjelang pemilu mendatang. “Ketika seorang politisi tidak hanya menolak suap, tetapi juga menyumbangkan gaji sendiri, itu menjadi sinyal kuat bahwa integritas masih dapat dijaga di arena politik,” ujar Dr. Rina Mahendra, dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia.

Langkah-Langkah Penanggulangan Penipuan Serupa

  • Penguatan koordinasi antara lembaga legislatif, kepolisian, dan KPK untuk verifikasi identitas petugas yang menghubungi publik.
  • Penyuluhan publik secara berkala mengenai modus penipuan yang mengatasnamakan institusi resmi.
  • Penerapan sistem pelaporan daring yang terintegrasi, memungkinkan korban melaporkan ancaman secara cepat dan aman.

Kesimpulan

Dengan menyalurkan seluruh gaji dan tunjangan melalui Kitabisa, Ahmad Sahroni tidak hanya mengirimkan bantuan material kepada masyarakat yang membutuhkan, tetapi juga memberikan contoh konkret tentang akuntabilitas publik. Sementara itu, penangkapan pelaku pemerasan yang mengaku pegawai KPK menegaskan efektivitas kolaborasi antar lembaga dalam menumpas penipuan. Kedua peristiwa ini sekaligus menyoroti pentingnya integritas, transparansi, dan kepedulian sosial dalam mengukir kepercayaan publik terhadap institusi negara.

About the Author

Zillah Willabella Avatar