Tragedi di Indramayu: Tiga Santriwati Tertabrak Pikap Koperasi Merah Putih, Sopir Akui Mengantuk

Back to Bali – 14 April 2026 | Indramayu, Jawa Barat – Pada Minggu pagi, 12 April 2026, tiga santriwati Pondok Pesantren Al‑Urwatul Wutsqo, Kecamatan..

2 minutes

Read Time

Tragedi di Indramayu: Tiga Santriwati Tertabrak Pikap Koperasi Merah Putih, Sopir Akui Mengantuk

Back to Bali – 14 April 2026 | Indramayu, Jawa Barat – Pada Minggu pagi, 12 April 2026, tiga santriwati Pondok Pesantren Al‑Urwatul Wutsqo, Kecamatan Sindang, menjadi korban kecelakaan lalu lintas ketika mereka ditabrak oleh sebuah mobil pikap operasional Koperasi Merah Putih di dekat Pasar Caplek, Jalan MT Haryono, Desa Dermayu.

Kronologi Kejadian

Rombongan santri sedang berjalan kaki untuk melakukan olahraga pagi dan menuju alun‑alun Indramayu. Sekitar pukul 06.30 WIB, mobil pikap berwarna merah putih yang sedang dalam perjalanan dari Jakarta ke Blitar tiba‑tiba melaju dari arah belakang dan menabrak tiga santriwati yang berada di jalur pejalan kaki.

Identitas Korban

  • AAM, 13 tahun
  • WH, 13 tahun
  • DT, 13 tahun

Ketiga korban langsung dilarikan ke RSUD Indramayu dengan ambulans. Sesuai keterangan pengurus pondok, Ardi, ketiga santriwati masih dalam perawatan intensif dan telah menjalani pemeriksaan CT‑Scan. Salah satu dari mereka melaporkan muntah‑muntah saat bangun tidur, sementara dua lainnya mengalami luka ringan hingga sedang.

Pengakuan Sopir

Sopir kendaraan, bernama Purnama (51), warga Kabupaten Serdang Begadai, Sumatera Utara, ditahan bersama mobilnya di Mapolsek Sindang. Pada saat diperiksa, Purnama mengakui bahwa ia mengantuk setelah menempuh perjalanan jauh dari Jakarta sejak pukul 01.00 WIB. “Saya mengantuk, baru saja berangkat dari Jakarta jam satu malam, ingin mengantar mobil ke Blitar,” ujar Purnama.

Tindakan Kepolisian

Kapolsek Sindang, AKP Karnala, menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung dengan dugaan sementara bahwa penyebab utama kecelakaan adalah mengantuknya sopir. Mobil pikap dengan nomor polisi B 9687 XYH telah diamankan, begitu pula dokumen kendaraan. Polisi juga menutup sementara akses jalan di sekitar Pasar Caplek untuk proses investigasi dan evakuasi.

Reaksi Masyarakat dan Pemerintah

Warga sekitar menyatakan keprihatinan atas kejadian ini dan menuntut penegakan hukum yang tegas. Sementara itu, pihak Koperasi Merah Putih mengirimkan pernyataan permohonan maaf dan menyatakan kesiapan untuk menanggung seluruh biaya pengobatan korban serta memberikan dukungan moral kepada keluarga korban.

Langkah Selanjutnya

Polisi akan melakukan tes narkoba dan alkohol pada sopir, serta memeriksa kondisi teknis kendaraan, termasuk sistem rem dan lampu. Jika terbukti kelalaian, sopir dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana sesuai Undang‑Undang Lalu Lintas.

Kasus ini menambah daftar insiden lalu lintas yang menimpa pejalan kaki di wilayah Jawa Barat, khususnya pada jam‑jam pagi ketika visibilitas masih rendah. Pihak berwenang diharapkan meningkatkan sosialisasi pentingnya kewaspadaan mengemudi, terutama bagi pengemudi profesional yang menempuh jarak jauh.

Dengan kondisi korban yang masih dirawat, keluarga dan komunitas pondok terus memantau perkembangan kesehatan mereka. Sementara itu, proses hukum terhadap sopir dan pihak terkait akan terus berjalan hingga ada keputusan final.

About the Author

Kanya Virtudes Virtudes Avatar