Skandal Gadai SK Satpol PP Bogor: Kasubag I Hilang, 14 Anggota Tertimpa Beban Kredit

Back to Bali – 16 April 2026 | Kota Bogor kembali diguncang kasus korupsi internal di lingkungan Satpol PP setelah terungkap bahwa Kasubag Keuangan dan..

3 minutes

Read Time

Skandal Gadai SK Satpol PP Bogor: Kasubag I Hilang, 14 Anggota Tertimpa Beban Kredit

Back to Bali – 16 April 2026 | Kota Bogor kembali diguncang kasus korupsi internal di lingkungan Satpol PP setelah terungkap bahwa Kasubag Keuangan dan Pelaporan, yang dikenal dengan inisial I, telah menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan belasan anggota Satpol PP ke sebuah bank untuk menutupi pinjaman pribadi. Penipuan ini tidak hanya merusak reputasi institusi, tetapi juga menjerumuskan para anggota yang menjadi korban ke dalam jeratan hutang dan pemotongan tunjangan bulanan.

Modus Operandi Gadai SK

Menurut keterangan Plt Kasatpol PP Kota Bogor, Pupung W. Purnama, I memanfaatkan nama-nama anggota Satpol PP untuk mengajukan pinjaman ke bank dengan jaminan SK pengangkatan mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). I berjanji akan membayar cicilan secara rutin, namun kenyataannya kredit tersebut mengalami macet sejak awal. Karena jaminan SK tetap berada di tangan bank, pihak bank otomatis memotong tunjangan kinerja (TPP) para anggota setiap bulannya untuk menutupi angsuran yang belum dibayar.

Dampak Finansial bagi Korban

Empat belas anggota Satpol PP, termasuk istri salah satu anggota yang bernama Desi Hartati, melaporkan kehilangan TPP selama lebih dari tujuh bulan. Salah satu korban mengaku bahwa pinjaman awalnya sebesar Rp 100 juta dengan jangka waktu pelunasan satu tahun, namun setelah pemeriksaan ternyata jangka waktu kredit diperpanjang menjadi sepuluh tahun. Akibatnya, pemotongan TPP terus berlanjut, menggerus pendapatan bulanan para anggota yang sudah berada pada standar gaji ASN.

Selain pemotongan TPP, para korban juga mengalami kesulitan administratif karena SK mereka—dokumen yang menegaskan status dan hak kepegawaian—telah dijaminkan. Tanpa SK, anggota tidak dapat mengakses beberapa fasilitas kepegawaian, termasuk kenaikan pangkat dan tunjangan lainnya.

Reaksi Pihak Berwenang

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Deni Mulyadi, menyatakan bahwa kasus ini bukan hanya melibatkan satu orang, melainkan belasan ASN yang menjadi korban. Deni menegaskan bahwa hasil pinjaman yang dijaminkan tidak pernah digunakan untuk kepentingan kantor, melainkan untuk kepentingan pribadi I. “Saya sudah konfirmasi dengan yang bersangkutan dan teman-teman yang dipinjamkan, tidak ada urusan dengan kantor. Jadi itu urusan pribadi antara peminjam dan yang meminjamkan,” kata Deni.

Pupung juga mengungkap bahwa pada akhir Desember 2025 telah diadakan pertemuan antara I dan para korban, di mana I berjanji akan menyelesaikan seluruh cicilan. Namun hingga kini janji tersebut belum terealisasi, dan I tidak dapat dihubungi. Sebulan terakhir, I diketahui menghilang tanpa keterangan, meninggalkan anggota Satpol PP yang terdampak dalam kebingungan.

Langkah Penegakan Hukum

Polisi setempat telah membuka penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penyalahgunaan jabatan. Tim investigasi fokus pada alur dana pinjaman, identifikasi rekening bank yang menerima hasil gadai SK, serta jejak keuangan I. Sementara itu, Satpol PP Kota Bogor menyiapkan mekanisme pengembalian SK kepada korban dan meninjau kembali prosedur internal untuk mencegah praktik serupa.

Perspektif Hukum dan Etika

Kasus ini menyoroti celah etika dan pengawasan dalam sistem kepegawaian publik. Penggunaan SK sebagai jaminan kredit tanpa sepengetahuan dan persetujuan pemilik SK melanggar peraturan perundang‑undangan tentang pengelolaan aset negara dan kepegawaian. Jika terbukti bersalah, I dapat dijatuhi hukuman pidana penjara serta denda signifikan, selain pemecatan dari jabatan publik.

Para korban berharap proses hukum dapat berjalan cepat dan adil, serta menuntut restitusi atas kerugian finansial yang telah diderita. “Kami ingin keadilan ditegakkan, bukan hanya untuk kami, tetapi juga untuk menjaga integritas Satpol PP secara keseluruhan,” ujar Desi Hartati.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pejabat publik bahwa penyalahgunaan wewenang demi kepentingan pribadi tidak akan lepas dari pengawasan. Masyarakat menuntut transparansi dan akuntabilitas yang lebih tinggi, terutama di lembaga penegak ketertiban seperti Satpol PP.

Dengan investigasi yang terus berjalan, diharapkan fakta lengkap dapat terungkap, pelaku diproses secara hukum, dan para korban memperoleh pemulihan hak serta keuangan mereka.

About the Author

Bassey Bron Avatar