Skandal Razia Ilegal Dishub Palembang: 5 Petugas Dipecat, Wali Kota Tunda SK

Back to Bali – 05 Mei 2026 | Serangkaian video yang memperlihatkan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang terlibat dalam razia ilegal memicu kecelakaan beruntun dan..

2 minutes

Read Time

Skandal Razia Ilegal Dishub Palembang: 5 Petugas Dipecat, Wali Kota Tunda SK

Back to Bali – 05 Mei 2026 | Serangkaian video yang memperlihatkan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang terlibat dalam razia ilegal memicu kecelakaan beruntun dan amukan massa menjadi viral pada akhir April 2026. Insiden tersebut menimbulkan keprihatinan publik serta menuntut tindakan tegas dari otoritas setempat.

Latar Belakang Insiden

Pada pukul 10.30 WIB, Kamis 30 April 2026, sebuah truk besar di Jalan Sriwijaya Raya, Palembang, dihentikan secara mendadak oleh sekelompok petugas Dishub. Penghentian yang dianggap tidak prosedural menyebabkan truk di belakangnya tidak sempat menghindar, mengakibatkan benturan beruntun yang melukai beberapa orang dan merusak kendaraan.

Rekaman video yang diunggah ke akun Instagram @feedgramindo menampilkan kerumunan warga yang marah, bahkan hampir menyerang petugas yang terlibat. Salah satu petugas hampir diamuk massa sebelum seorang anggota TNI berhasil menenangkan situasi.

Penyelidikan dan Temuan

Kepala Inspektorat Palembang, Jamiah Haryanti, memimpin tim penyelidikan yang memeriksa 19 pegawai yang diduga terlibat. Dari pemeriksaan tersebut, diputuskan bahwa lima petugas berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara langsung terlibat dalam razia ilegal dan pelanggaran prosedur.

Selain itu, 14 pegawai lainnya dikenai sanksi administratif yang bervariasi, mulai dari pemotongan gaji, mutasi ke wilayah pinggiran kota, hingga penempatan khusus di Pulau Kemaro. Semua keputusan tersebut telah dilaporkan kepada Wali Kota Palembang dan akan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) resmi.

Motif Razia Ilegal

Hasil investigasi mengungkap bahwa razia tersebut tidak bermaksud menegakkan hukum lalu lintas, melainkan untuk kepentingan pribadi. Petugas diduga menahan kendaraan yang dianggap melanggar dengan tujuan memungut uang pungutan liar secara paksa. Praktik ini menimbulkan rasa tidak aman di kalangan pengendara dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi transportasi.

Reaksi Publik dan Wali Kota

Video kejadian cepat tersebar di media sosial, memicu protes dan kritik keras terhadap Dishub Palembang. Warga menuntut pertanggungjawaban penuh serta reformasi internal agar praktik serupa tidak terulang. Menanggapi situasi, Wali Kota Palembang menyatakan bahwa ia masih menunggu SK resmi yang memuat keputusan pemecatan dan sanksi administratif sebelum dapat menandatangani dan menegaskan tindakan akhir.

“Kami menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Sampai SK diterbitkan, kami tidak dapat mengumumkan langkah selanjutnya secara resmi,” ujar Wali Kota dalam konferensi pers pada Senin 4 Mei 2026.

Dampak dan Langkah Kedepan

  • Penegakan disiplin internal di Dishub Palembang diharapkan menjadi contoh bagi dinas serupa di tingkat provinsi dan nasional.
  • Peningkatan transparansi dalam proses penindakan pelanggaran lalu lintas menjadi prioritas untuk mengembalikan kepercayaan publik.
  • Pemerintah daerah berkomitmen memperkuat pengawasan terhadap praktik pungutan liar dan memastikan setiap tindakan penegakan hukum sesuai prosedur.

Kasus ini menegaskan pentingnya akuntabilitas pejabat publik, terutama di sektor transportasi yang berhubungan langsung dengan keselamatan warga. Dengan pemecatan lima petugas dan sanksi bagi 14 lainnya, otoritas berharap dapat menegakkan standar profesionalisme yang lebih tinggi.

Pengawasan berkelanjutan, pelatihan ulang, dan mekanisme pengaduan yang efektif akan menjadi kunci untuk mencegah terulangnya razia ilegal serupa. Masyarakat menantikan langkah konkrit dari pemerintah kota, termasuk penerbitan SK yang menegaskan keputusan disiplin, demi memastikan jalan raya Palembang kembali menjadi ruang yang aman dan tertib.

About the Author

Zillah Willabella Avatar