Back to Bali – 28 April 2026 | Polisi Sragen mengungkap jaringan penipuan yang memanfaatkan aplikasi kencan online untuk mencuri barang berharga korban. Modus yang dipimpin oleh seorang pria bernama Wahyu (38) menyerupai pola yang baru-baru ini terungkap di Kabupaten Mojokerto, di mana pelaku menggunakan foto profil hasil AI untuk menipu puluhan perempuan.
Latar Belakang dan Mekanisme Penipuan
Wahyu, yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan pernah terlibat dalam kasus jambret, mulai berkenalan dengan para korban melalui aplikasi kencan populer. Menggunakan foto profil yang tampak menarik dan terkesan profesional, ia berhasil menarik perhatian perempuan berusia 30‑45 tahun. Setelah berkomunikasi beberapa hari, Wahyu mengusulkan pertemuan tatap muka di lokasi wisata sekitar Pacet, yang memang berada dalam jangkauan wilayah Sragen.
Sesampainya di tempat, pelaku menyiapkan skenario “kencan” yang tampak romantis. Ia mengajak korban untuk check‑in di villa atau penginapan sederhana, kemudian menunggu hingga korban lengah. Pada saat inilah Wahyu mencuri barang berharga seperti handphone, perhiasan emas, bahkan sepeda motor yang ditinggalkan di dalam kamar. Setelah pencurian, pelaku melarikan diri dengan barang-barang tersebut.
Jejak Bukti dan Penangkapan
Investigasi dimulai setelah beberapa korban melaporkan kehilangan barang secara bersamaan. Tim Satreskrim Polres Sragen menemukan 28 KTP perempuan di kediaman sementara pelaku, yang berlokasi di rumah kos kawasan Krian, Sidoarjo, namun beroperasi di Sragen. Identitas korban yang beragam, mulai dari ibu rumah tangga hingga pekerja kantoran, menunjukkan luasnya target penipuan.
Polisi menyita puluhan barang bukti, termasuk tas, dompet, dan perhiasan. Semua barang tersebut kemudian dikirim ke kantor polisi untuk proses inventarisasi dan pengembalian kepada korban. Wahyu kini berada di Mapolres Sragen dengan tuduhan pencurian berdasarkan Pasal 476 KUHP, yang dapat dikenakan hukuman penjara lebih dari lima tahun.
Dampak Sosial dan Ekonomi pada Korban
Para korban tidak hanya kehilangan harta benda, tetapi juga mengalami trauma psikologis. Banyak yang mengaku merasa dipermainkan dan kehilangan rasa percaya pada platform digital. “Saya merasa sangat terkejut, padahal saya pikir orang ini serius ingin mengenal saya,” ujar salah satu korban yang tidak mau disebutkan namanya.
Kerugian materi yang dilaporkan mencapai lebih dari Rp 150 juta, mencakup handphone flagship, emas batangan, dan motor skuter. Selain kerugian finansial, korban juga harus menanggung biaya penggantian dokumen identitas yang dicuri, serta proses pemulihan mental.
Langkah Pencegahan dari Kepolisian
- Waspadai profil yang terlalu sempurna: foto yang tampak terlalu profesional atau dibuat dengan teknologi AI sering menjadi tanda bahaya.
- Jangan setuju bertemu di tempat terpencil atau tanpa menginformasikan keberadaan kepada orang terdekat.
- Selalu periksa latar belakang lawan bicara, termasuk nomor telepon dan identitas resmi.
- Jika diminta untuk check‑in di villa atau penginapan, pastikan ada bukti transaksi resmi dan hindari membawa barang berharga secara bersamaan.
Kepolisian Sragen terus melakukan sosialisasi melalui media sosial dan forum komunitas untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai modus penipuan kencan online.
Proses Hukum Selanjutnya
Setelah penangkapan, Wahyu akan menjalani pemeriksaan lanjutan dan proses penyidikan untuk mengungkap jaringan lebih luas yang mungkin terlibat. Polisi masih menyelidiki apakah ada kolaborasi dengan pihak lain yang menyediakan foto profil AI atau membantu mengatur pertemuan di lokasi tertentu.
Kasus ini menegaskan pentingnya kewaspadaan dalam berinteraksi secara daring. Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi identitas lawan bicara dan melaporkan segera jika menemukan perilaku mencurigakan.
Dengan penegakan hukum yang tegas, diharapkan modus penipuan serupa dapat terhambat, melindungi korban potensial, dan menegakkan rasa aman dalam penggunaan aplikasi kencan online.













