Warga Indonesia Meningkatkan Ketakutan Bicara Politik di Era Prabowo, Survei SMRC & LSI Ungkap Kecemasan Nasional

Back to Bali – 04 Mei 2026 | Jakarta, 3 Mei 2026 – Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani, mengungkapkan bahwa rasa..

2 minutes

Read Time

Warga Indonesia Meningkatkan Ketakutan Bicara Politik di Era Prabowo, Survei SMRC & LSI Ungkap Kecemasan Nasional

Back to Bali – 04 Mei 2026 | Jakarta, 3 Mei 2026 – Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani, mengungkapkan bahwa rasa takut warga Indonesia untuk membahas politik semakin menguat sejak Presiden Prabowo Subianto menjabat pada Oktober 2024. Data hasil survei gabungan SMRC dan Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan tren peningkatan signifikan dalam persepsi ketakutan terhadap kebebasan berpendapat dan ancaman penangkapan sewenang-wenang.

Data Survei: Angka Ketakutan Meningkat

Survei yang dilakukan pada Maret 2026 mencatat bahwa 53 persen responden menyatakan takut untuk berbicara tentang politik, naik dari 51 persen pada survei sebelumnya. Angka ini mencerminkan pertumbuhan ketakutan sebesar dua poin persentase dalam kurun waktu kurang lebih satu setengah tahun.

Selain itu, 58 persen warga melaporkan rasa takut akan penangkapan semena-mena oleh aparat, meningkat tajam sejak Februari 2024 ketika hanya 36 persen yang merasakan hal serupa. Pada Oktober 2024, sesaat setelah pelantikan Prabowo, angka tersebut melonjak menjadi 51 persen, kemudian mencapai puncaknya pada Maret 2026.

Persepsi Terhadap Penegakan Konstitusi

Survei juga menilai sikap masyarakat terhadap kepatuhan pemerintah terhadap konstitusi dan perundang-undangan. Sebanyak 51 persen responden menilai bahwa pemerintahan Prabowo sering atau selalu mengabaikan konstitusi, sementara hanya 38 persen yang berpendapat sebaliknya, yaitu jarang atau tidak pernah melanggar.

Latar Belakang Historis

Saiful Mujani menekankan bahwa survei serupa telah dilakukan sejak 2004 dengan pertanyaan identik. Pada April 2004, hanya 24 persen warga yang menyatakan takut bicara politik. Angka tersebut sempat turun menjadi 10 persen pada Juli 2004, namun kemudian naik menjadi 43 persen pada Mei 2019, menandakan bahwa ketakutan publik bukan fenomena baru, melainkan telah mengalami fluktuasi seiring perubahan politik nasional.

Faktor-faktor yang Mendorong Ketakutan

  • Kebijakan Penegakan Hukum yang Ketat: Penegakan hukum yang dianggap selektif dan penggunaan aparat untuk menindak kritikus politik menimbulkan rasa tidak aman.
  • Pengabaian Norma Konstitusional: Persepsi bahwa pemerintah mengabaikan ketentuan konstitusi menambah kekhawatiran akan kebebasan sipil.
  • Pengalaman Historis: Kenangan akan masa-masa otoriter masa lalu meningkatkan sensitivitas publik terhadap sinyal represif.

Implikasi bagi Demokrasi Indonesia

Jika tren ini berlanjut, risiko erosi kebebasan berpendapat dapat menghambat dinamika demokrasi yang sehat. Ketakutan untuk menyuarakan pendapat politik dapat menurunkan partisipasi publik dalam proses pemilihan, diskusi kebijakan, dan pengawasan pemerintah. Hal ini juga berpotensi memperlemah mekanisme checks and balances yang menjadi landasan konstitusi.

Saiful Mujani menekankan pentingnya dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat untuk meredakan ketegangan. Ia menyarankan agar aparat penegak hukum beroperasi secara transparan dan akuntabel, serta menegakkan prinsip supremasi konstitusi secara konsisten.

Data survei ini menjadi indikator penting bagi pengamat politik, lembaga internasional, serta organisasi hak asasi manusia dalam menilai iklim kebebasan sipil di Indonesia pada masa pemerintahan Prabowo Subianto.

Dengan meningkatnya rasa takut, tantangan bagi pemerintah selanjutnya adalah mengembalikan kepercayaan publik melalui kebijakan yang menghormati kebebasan berpendapat dan menegakkan supremasi hukum.

About the Author

Zillah Willabella Avatar