Back to Bali – 30 April 2026 | Badan Pengelola Haji (BPKH) kembali menjadi sorotan publik setelah meluncurkan serangkaian inisiatif yang menempatkan warga dari lapisan ekonomi paling bawah pada jalur yang sama dengan kalangan elit untuk menunaikan ibadah haji. Dari tukang tambal ban, pekerja penggali kubur, hingga peternak domba di Kampung Haji Sukabumi, semua kini dapat mengandalkan mekanisme pembiayaan yang transparan, terjangkau, dan berbasis pada semangat gotong‑royong.
Program Pemberdayaan Ekonomi untuk Calon Jamaah
BPKH menegaskan komitmennya lewat program khusus yang menyalurkan bantuan dana haji kepada pekerja informal yang biasanya terpinggirkan dalam akses ke layanan keuangan formal. Program ini melibatkan kerja sama dengan lembaga amil zakat, koperasi, dan bank syariah untuk menyediakan paket tabungan haji dengan setoran minimal yang disesuaikan dengan penghasilan harian. Sebagai contoh, tukang tambal ban dan penggali kubur yang sebelumnya hanya mampu menabung sedikit demi sedikit kini dapat mengakses paket tabungan dengan tenor fleksibel, serta mendapatkan subsidi zakat yang mempercepat pencapaian target.
Kandang Domba Komunal di Kampung Haji Sukabumi
Langkah konkret BPKH dalam rangka pemberdayaan ekonomi terlihat pada proyek pembangunan kandang domba komunal di Desa Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Kandang seluas 75 meter persegi ini dibangun atas lahan yang sebelumnya dipergunakan untuk rehabilitasi korban bencana, dengan struktur kayu keras, lantai panggung kayu, dinding bambu model koloni, serta atap seng/galvalum. Seluruh biaya tenaga kerja melibatkan warga setempat, sehingga proyek tidak hanya menciptakan aset produktif tetapi juga menyerap tenaga kerja lokal.
Menurut Ketua Kelompok Ternak Kampung Haji, Deden Mulyana, kandang ini akan menampung 40 ekor domba jantan Priangan yang dikelola secara kolektif oleh 10 penerima manfaat. Sistem komunal ini dirancang untuk meningkatkan produktivitas peternakan, memperkuat solidaritas sosial, serta memberikan sumber pendapatan berkelanjutan yang dapat dialokasikan untuk menabung haji.
Kerjasama Bank Kalsel Syariah untuk Transparansi Dana Haji
Dalam upaya memperkuat tata kelola dana haji, BPKH menjalin kemitraan strategis dengan Bank Kalsel Syariah. Bank ini diberi mandat khusus untuk mengelola dana haji secara profesional, mulai dari penerimaan zakat, infaq, dan shadaqah, hingga penempatan investasi yang sesuai dengan prinsip syariah. Melalui sistem pelaporan digital yang dapat diakses secara real‑time oleh jamaah, transparansi menjadi nilai jual utama, sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana yang selama ini sering dipertanyakan.
Fitur utama yang dihadirkan meliputi:
- Rekonsiliasi harian antara pemasukan zakat dan penyaluran dana haji.
- Laporan kuartalan yang menampilkan performa investasi serta alokasi untuk program sosial.
- Dashboard interaktif bagi jamaah untuk memantau progres tabungan pribadi mereka.
Reaksi Masyarakat dan Dampak Nyata
Berbagai lapisan masyarakat memberikan respons positif terhadap kebijakan BPKH yang terintegrasi ini. Para pekerja informal melaporkan peningkatan motivasi menabung karena beban finansial terasa lebih ringan. Di sisi lain, kelompok peternak mengakui bahwa fasilitas kandang komunal memberikan rasa aman bagi ternak serta membuka peluang pasar baru melalui penjualan domba yang produktif.
Secara keseluruhan, inisiatif ini tidak hanya memperluas jangkauan layanan haji, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan ekonomi warga. Dengan menggabungkan program pembiayaan haji yang inklusif, pembangunan infrastruktur peternakan, dan pengelolaan dana yang transparan, BPKH menegaskan posisinya sebagai agen perubahan yang mampu menjembatani kebutuhan spiritual dan material masyarakat Indonesia.
Ke depan, BPKH berencana memperluas model serupa ke provinsi lain, menambah variasi usaha produktif, serta terus menyempurnakan sistem digital untuk memastikan setiap rupiah zakat dapat berkontribusi maksimal dalam mewujudkan impian haji bagi seluruh lapisan masyarakat.













